Kabupaten Bekasi Rancang Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah gencar menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal ini merupakan agenda nasional yang diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia.

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa Rancangan Akhir RPJPD telah tersusun dan sedang dalam proses revisi oleh Inspektorat. Ditargetkan akhir Juni 2024, rancangan tersebut akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas menjadi Raperda.

Penyusunan RPJPD ini didorong oleh agenda nasional dan tahun 2024 yang menjadi tahun Pemilu dan Pilkada serentak. RPJPD di tiap daerah akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang mengusung visi Indonesia Emas.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pentingnya bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk mengkaji RPJPD ini. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan bagi program-program pembangunan yang berkelanjutan dan efisien dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi teknokratik itu rancangan awal dengan pendekatan teknokrat. Jadi istilahnya ilmiahnya-lah kita di birokrat. Tapi itu tidak ditetapkan, hanya sebagai fondasi. Nanti RPJMD-nya jadinya tetap sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih,” jelas Agus.

Pemahaman para calon kepala daerah terhadap RPJPD ini diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat dan mencanangkan program-program sesuai strateginya masing-masing.

“Harapannya tinggal mereka bagaimana menuntaskan dengan strateginya, kita sih harapannya begitu,” pungkas Agus. (kb)