CIKARANG PUSAT – Pejabat (Pj) Bupati Bekasi kembali gelar rapat lanjutan terkait pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, hingga kini belum juga rampung. Padahal project pembebasan lahan di launching sejak tahun 2017.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyebutkan, lahan yang belum terbebaskan menyisakan sebanyak 17 bidang. Ia mengakui, molornya pembebasan lahan lantaran terkendala beberapa faktor, diantaranya lahan belum di ketahui pemiliknya dan ada yang dalam sengketa, bahkan sertifikat d jaminkan di bank.
“Pembebasan lahan harus rampung semua tahun ini, karena itu sebagai salah satu syarat ada anggaran tahun depan. Kalau sampai tahun depan belum rampung, maka provinsi tidak akan menganggarkan dulu,” kata Pj Bupati Bekasi usai rapat, Senin (9/8) malam.
Untuk anggaran pembebasan 17 bidang tanah tersebut, tambah dia akan segera diajukan dalam Anggaran Perubahan melalui Anggaran Biaya Tambah (ABT) tahun 2021 sebesar 9 Miliar.
“Pemkab Bekasi Ajukan 9 Miliar melalui ABT mendatang, Kalau anggaran udah siap, proses administrasi sudah siap tinggal bayar-bayar. Beres,” katanya.
Bahkan ia pun mengakui sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, mereka siap sepanjang pembebasannya selesai.” Lanjut dia.
Perlu di ketahui, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati di hadiri sejumlah Anggota Komisi III DPRD, lalu Dinas Disperkimtan, Dinas SDA Bina Marga Bina Kontruksi, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri, Satpol-PP, Camat dan Desa. (dj)
Wacana mulu. Realisasinya kapan?
dari jaman kapan tau bang