
TAMBUN SELATAN -Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di dampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi (DLH) melalui Bidang Penegakan Hukum (Gakkum), Korem 051 Jayakarta, dan Direktur Singkronisasi Daerah Kemendagri Resmi menyegel Lokasi Pembuangan Sampah Liar yang berada di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kp Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Ahmad Marjuki mengatakan dengan penyegelan Pembuangan Sampah CBL ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengambil langkah selanjutnya sebagaimana melalui diskusi yang tadi dilakukan bersama direktur Singkronisasi Daerah dan BBWS sudah ketemu solusinya yang mana dulu pernah bekerjasama dalan program di bandung yakni Bantuan Program Untuk Pembangunan Insfratruktur.
“Awalnya untuk Daerah Aliran Sungai (DAS), tetapi sekarang sudah meluas. Meski tidak berada di DaS, sekarang ini Kabupaten Bekasi tinggal mencari titiknya untuk menggantikan dan tidak boleh di buka kembali,” ungkapnya kepada awak media yang mewawancarai di lokasi, Selasa (25/01/2022).
Menurutnya, sekarang tinggal mencari titik pengganti kemudian di tutup, di beresi dan di kembalikan kepada kondisi semula. Mengingat kondisi CBL sekarang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu membereskan tumpukan sampah.
“Kemungkinan ada dua langkah terkait tumpukan sampah disini yang pertama dilakukan ada meratakan dengan menimbun pakai tanah merah, lalu kemudian di tanami dengan menanam pohon,” ujarnya.
Terkait titik dimana pengganti CBL, beber Politisi Golkar mengatakan saat ini masih mencari penggantinya dulu. apakah nanti menggunakan lahan fasos dan fasum untuk masalah ini.
Disinggung masalah di TPS Burangkeng yang sudah overload, papar Marjuki, memang ini menjadi masalah baru juga karena kondisinya sudah over load dan tidak boleh sampai 20 meter keatas, sementara kondisi sekarang burangkeng sudah diatas 30 meter.
“Itu juga sedang di carikan solusi dengan meminta pendampingan dari pemerintah pusat,” tandas dia.
Sementara itu, Direktur Singkronisasi Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya berkomitmen penanganan DAS Citarum. Tadi ada delapan walikota/bupati dan lima kementrian dimana lembaga salah satunya adalah Kemendagri.
“Di awali pertemuan bandung, pa bupati salah satunya adalah mengawali kunjungan ke sejumlah lokasi yang memang menjadi titik rawan sampah. Untuk menindak lanjuti bagaimana MoU yang sudah di sepakati bisa di tindaklanjuti dan bisa di implementasikan,” kata dia.
Kabupaten Bekasi pengolahan sampahnya cukup baik, semoga persoalan ini bisa diatasi sehingga tidak ada lagi persoalan di kabupaten bekasi,” sambungnya.
Untuk menyukseskan program ini apakah ada bantuan dari pusat terutama Kemendagri, papar Iwan mengatakan bantuan bukan dari Kemendagri tapi dari Bappenas dan Kementrian PUPR yang sudah di susun rencana offlinenya dari tahunan hingga lima tahunan dalam pengolahan sampah khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Artinya ada bantuan dana, ada alokasi bantuan insfratruktur tinggal bagaimana Kabupaten Bekasi menyediakan alokasi lahan yang di siapkan untuk TPA itu.” papar dia.
Disinggung besaran nilai bantuan, Iwan menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu berapa nilai besaran bantuan. Dan yang jelas programnya bukan 1 tahun melainkan 5 tahunan.
“Mungkin dalam penanganan sampah bukan penguatan insfratruktur saja tetapi kelembagaan dan kesadaran masyarakat juga sangat penting,”pungkasnya. (red)