BANDUNG – Ikatan Mahasiswa Jabar menggelar aksi unjuk rasa di kampus IPDN Jatinangor, pada hari Rabu (29/09/2021). Aksi itu dilakukan sehubungan informasi kedatangan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat, namun mahasiswa kecewa karena mereka tidak ditemui siapa – siapa.
“Setelah kami melakukan aksi kenyataan dilapangan kami tidak ditemui. Selanjutnya aksi kami arahkan ke Gedung Sate,” ujar Koordinator aksi Banter Adis Munandar
Adis menjelaskan, dalam aksi itu mahasiswa mempermasalahkan persoalan krisis kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang terjadi saat ini.
“Kami selaku anak bangsa yang mengedepankan cinta tanah air berharap agar terciptanya kondusifitas mengingat saat ini di Kabupaten Bekasi berpotensi terjadi kegaduhan yang semakin masif diduga permasalahan karena tidak adanya pemimpin definitif,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adis menyatakan kekosongan kepemimpinan pasca wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supriatmaja membuat Kabupaten Bekasi tak punya pemimpin definitif. Namun ada Persoalan lain yang lebih pelik dimana menurutnya adalah pengangkatan dan penetapan Penjabat Bupati sebelum ditetapkannya pemberhetian Bupati Almarhum H. Eka Supriatmaja oleh DPRD Kabupaten Bekasi melalui sidang paripurna.
“Perhatian saat ini adalah pengusulan H. Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi diduga cacat administrasi,” ungkapnya.
Kronologi
Pasca Bupati Bekasi Almarhum H. Eka Supriatmaja, S.H meninggal dunia terjadi kekosongan jabatan Bupati lalu berdasarkan kepmen No.131.32.1374/OTDA diangakatlah PJ Bupati Bekasi dari pejabat Provinsi Jawa Barat yang beberapa elemen masyarakat menafsirkan SK tersebut diduga non prosedural dikarenakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.
Isu akan dilantiknya H. Marzuki oleh Kemendagri menjadi wakil Bupati makin menimbulkan konflik dan pro kontra di Kabupaten Bekasi dikarenakan mekanisme pilwabup yang dinilai oleh sebagian elemen masyarakat inskonstitusional sebagaimana dikuatkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam statement di media waktu berkunjung ke Kabupaten Bekasi.
Kondisi di Kabupaten Bekasi menjadi gaduh karena tidak adanya kepastian hukum pada saat ini telah terjadi polemik antara pendukung PJ dan Marzuki keduanya mengclaim dapat menduduki jabatan Bupati Bekasi.
“Dan apabila ini terus dibiarkan kondisi ini berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat Kabupaten Bekasi dan Pelayanan Pemerintah Daerah karena kedua kubu saling menunjukkan agresifitasi untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran,” ujar Adis.
Terkait itu Adis menegaskan, Ikatan Mahasiswa Jawa Barat menuntut :
1. Mendesak mendagri dan gubernur Jawa Barat supaya menjalankan UU No.23 TAHUN 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terkait Pj Bupati Bekasi dan calon Wakil Bupati Bekasi.
2. Jika aspirasi mahasiswa dan masyarakat kabupten Bekasi tidak didengarkan maka dalam waktu dekat mahasiswa akan melakukan aksi di Kemendagri. (red)