Polres Metro Bekasi Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Lewat “Gebyar Expo Virtual”

CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan pengembalian barang bukti dengan tema ‘Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022’ di halaman Mapolres, Kamis (03/02/2022).

Sebanyak 68 unit motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan di hadapan masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, gebyar expo ini juga dilakukan secara virtual melibatkan kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan melalui Instagram atau situs – situs resmi akun Polres Metro Bekasi sebelumnya kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang,” ungkapnya kepada awak media di sela-sela pengembalian barang bukti.

Gidion juga menyampaikan dari total 68 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.

“Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya,” bebernya.

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan motornya agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.

“Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum hubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Selain itu, Sunari seorang korban kasus curanmor mengaku bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di Kalimalang pada 17/10/2021 lalu.

“Hilang motor tanggal 17/10/2021, pada saat pulang kerja tepatnya malam minggu sekitar jam 1 malam saya dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam berupa cerulit dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah ‘fly over’. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur,” tandasnya. (dj)