Dukung RSPA 2022, Dishub Kabupaten Bekasi Bentangkan Rambu Marka Di Titik Rawan Macet

TAMBUN SELATAN– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pengurai kemacetan Dinas Perhubungan memasang rambu marka di depan Pasar Tambun dalam rangka mendukung program keselamatan berlalu lintas yang didukung sejumlah stakeholder diantaranya Polres Metro Bekasi Divisi Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, UPTD Pasar Tambun-Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan lainnya.

Kepala seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Fathourrohman mengatakan pemasangan rambu di depan Pasar Tambun sebagai upaya dukungan Dinas Perhubungan menyambut Road Safety Partnership Action (RSPA) tahun 2022 yang di pusatkan di depan Pasar Tambun.

“Kalau tahun kemarin RSPA nya di pusatkan di Jababeka 2021, tahun sebelumnya lagi di Sentra Grosir Cikarang (SGC) 2020. Dishub menjadi bagian dari stakeholder membantu mewujudkan tertib berlalu lintas dari kebutuhan marka rambu jalannya,”ungkap dia yang di wawancarai melalui sambungan Telephone selulernya, Rabu (12/10).

Menurut dia penyelenggaraan tertib berlalu lintas yang dihelat Salantas Polres Metro Bekasi dalam rangka mewujudkan keselamatan berkendara menjadi prioritas utama. Maka dari itu, Pasar Tambun dipilih karena arus lalu lintas yaang cukup padat dan termasuk salah satu area yang cukup ramai lalu lalang masyarakat yang berbelanja.

“Pasar Tambun di pilih lantaran masuk dalam arus lalu lintas yang cukup padat dan ramai lalu lalang kendaraan. Keselamatan berkendara wajib salah satu tujuan agar tak ada kendaraan yang ngetem sembarangan baik yang nuruni penumpang, maupun aktivitas bongkar barang,” kata dia.

Karena dalam program RSPA 2022 ini sejumlah stakeholder dilibatkan dengan berbagai tanggung jawabnya, seperti Dishub Kabupaten Bekasi dengan menyediakan Sapras rambu markanya, UPTD Pasar Tambun dengan masalah kebersihan sampahnya,PUPR Pusat mengecat batas rambu yang berada di tengah jalan,serta lainnya

Pantauan Kabarinbekasi.com di lapangan terdapat ada lima personil dari Dinas Perhubungan tengan merapihkan barisan rambu marka yang telah dirangkai tali yang diletakan dibatas trotoar agar tidak ada kendaraan yang berhenti semaunya.

“Rambu ini di pasangkan agar tidak ada angkutan umum maupun truk barang yang menuruni penumpang atau barang secara sembarangan,”tandas dia. (kb)