Dua Auditor BPK Provinsi Jabar Diciduk Kejari Kabupaten Bekasi; Uang Ratusan Juta Diamankan
Auditor BPK Jawa Barat tertunduk menutup wajahnya saat media menanyai

CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali membuat heboh komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan melakukan operasi senyap  terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jawa Barat berinisial (APS) dan (HF).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Anas Setiawan dihadapan awak media membenarkan adanya dua orang dari ASN yang di duga menyalah gunakan kewenangannya.

“Ya benar, sebagaimana rekan-rekan lihat bersama tadi saya (Kejari red) dari tim Pidana Khusus (Pidsus) di bantu dari tim intel Kejari Kabupaten Bekasi  melakukan pengamanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap dia di hadapan awak media, rabu (30/03/2022)

Baca; Terbongkar, Oknum BPK Jabar “Barter” Hasil Temuan Audit Rp350 Juta

Hingga saat ini, kata Ricky, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat alat bukti, dan mungkin selambat lambatnya besok pagi akan kami rilis.

Selain mengamankan dua nama dari ASN berinisial APS dan HF, papar Ricky pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang ratusan juta rupiah.

“Jumlah uang belum ketahuan betul berapa nilainya, namun ada sekitar ratusan juta rupiah yang diamankan dan kasusnya adalah pemerasan dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.” kata ricky lagi.

“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang dari yang di peras tadi, atas dasar laporan itulah Kejari mengamankan dua ASN tersebut,” sambung dia.

Ricky menambahkan pengamanan terhadap dua oknum ASN BPK dilakukan di salah satu ruangan di gedung Bupati Bekasi yakni Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), dan untuk yang di hotel itu hanya penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti lain.

“Untuk dua tersangka ini pengamanannya di pangkas 1×24 jam setelah alat bukti lengkap baru nanti statusnya di tingkatkan jadi penahanan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain.” pungkas dia. (dj)