KabarinBekasi, CIKARANG UTARA-Polres Bekasi berhasil ciduk dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 12 November 2024. sedangkan satu pelaku lainnya masih terus di buru.
Satu pelaku berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki. Sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu.
“Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini perannya sebagai joki dan satu pelaku inisial AS masih kita buru,”ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada awak media.
Menurut Ia, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.
“Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” terang dia.
Lanjut pria dengan melati satu dipundak ini menyebut, berdasar pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.”tandasnya.(kb)