Diduga Ada Aktivitas Mencurigakan, Hotel Harel Didatangi Satpol PP Kab. Bekasi

TARUMAJAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Kabupaten Bekasi, Inpeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Harel yang berlokasi di Ruko Shympony, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/01/2022).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Tribum) Satuan Polisi Pamong Praja Ganda Sasmita menjelaskan bahwa kedatangannya bersama anggotanya serta MP Kecamatan Tarumajaya untuk mengecek laporan informasi dari masyarakat.

“Kedatangan kami untuk menindak lanjuti ramainya pemberitaan di media sosial, kemudian sebagaimana perintah Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengechekan lokasi kegiatan usaha apa saja disana, kemudian kenapa ada laporan yang dianggap mengganggu ketentraman atau sifatnya negatif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/01/2022)

Menurutnya, dalam sidaknya bersama tim serta MP Kecamatan mempertanyakan usaha apa yang ada di sana, kemudian pengelolanya mengatakan bahwa ada tiga kegiatan yang dilakukan di hotel ini diantara cafe, lalu ada 12 ruangan yang di krocek juga kosong hanya ada tirainya saja.

“Kita hanya mananyakan izin kegiatan dan sekaligus meminta dokumen pelengkapan perizinan untuk melaporkannya ke pak Kasat,”kata ganda saat di temui di ruang kerjanya.

Berkaitan kegiatan Hotel tersebut pihaknya sudah kroscek untuk sementara aktivitas kegiatan hanya ada pengunjung caffe dilokasi tersebut.

“Sementara pas kita ngecek ditempat tersebut kosong hanya ada aktivitas pengunjung Caffe dan tidak ada aktivitas lainya,”kata ganda

Terkait perizinan Hotel kata Ganda menyebut bukan ranah trantib itu adanya di penegak perda (Gakda) Kabupaten Bekasi yang kemudian di sampaikan ke dinas pariwisata.

“Sementara tidak adanya temuan pelanggaran di Hotel ini, kalau nantinya ditemukan pelanggaran kami akan lakukan penindakan,” tegas dia (dj).