
CIKARANG UTARA – Satlantas Polres Metro Bekasi resmi menutup Operasi Zebra Jaya 2022, Minggu (16/10/2022) kemarin. Operasi Zebra Jaya 2022 ini terhitung dari tanggal 03-16 Oktober 2022 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Dalam OPS Zebra Jaya 2022 ini, para pengendara dihimbau untuk tertib lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Argadirja Putra menyebutkan, sejauh ini per tanggal 16 Oktober 2022, pihaknya telah menegur sebanyak 880 pelanggar.
“Terhitung tanggal 16 Oktober 2022 kemarin, kami sudah melakukan peneguran terhadap para pengendara/pengguna jalan sebanyak 880 teguran,” beber Kompol Arga kepada Kabarinbekasi.com
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, lanjutnya, Satlantas Polres Metro Bekasi difokuskan pada tiga titik jalan, yakni Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Cikarang-Cibarusah.
“Ketiga titik ini kami ambil, karena sering kali terjadi laka lantas. Masyarakat di minta tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya.
Sebelum OPS Zebra Jaya 2022 dilaksanakan, kata perwira dengan melati satu di pundak ini menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi media cetak, media elektronik, media sosial, daerah rawan laka, dan ke sekolah-sekolah.
Arga memberi penjelaskan, sasaran utama kegiatan OPS Zebra tersebut, yaitu penggunaan helm SNI atau helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.
“Langkah itu sudah kami lakukan dengan pembagian perlengkapan kendaraan berupa helm SNI sebanyak 200 buah kepada warga dan siswa sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Bekasi sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat berupa pemasangan spanduk sebanyak 168 buah, Leaflet sebanyak 5.525 buah, sticker 845 buah, dan Billboard/Videotron 10 titik.
“Mudah-mudahan, dengan ditegurnya para pelanggar lalu lintas ini dapat membuat efek jera sehingga sadar akan pentingnya peraturan berlalu lintas dan tidak melanggar aturannya,” pungkas Arga. (kb)