
CIKARANG UTARA – Fitri Sulastri (37) ibu kandung korban pencabulan anak dibawah umur atas dua putrinya yakni TA (16) dan VA (13) meminta pendampingan bantuan hukum kerumah Ketua DPW Sniper Jawa Barat H. Jamaludin, Selasa (14/12/21).
Sebelumnya Fitri Sulastri (37) selaku ibu kandung korban pencabulan telah melaporkan suaminya atas kasus pencabulan seksual yang dialami kedua anaknya ke Kantor Polisi pada Senin 25 Oktober 2021 dengan nomor laporan : STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, guna pengusutan lebih lanjut.
“Sampai saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum ada penaganan yang serius bahkan pelaku berinisial DS (50) masih bebas berkeliaran.” ungkap nya kepada awak media.
Menurut dia, dirinya mencari keadilan hukum dengan mendatangi langsung rumah Ketua LSM Sniper Indonesia Jawa Barat dikampung Jatikaum, Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi guna meminta pendampingan melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kedatangan saya kerumah pak haji Jamal, meminta pertolongan untuk dibantu mendampingi dan mengawal kasus pencabulan yang dialami anak saya agar bisa cepat diproses dan cepat ditangkap,” cetusnya.
Fitri menjelaskan bahwa kedua anak kandungnya menjadi korban pencabulan sejak 2018 lalu, dan baru diketahui setelah kedua putrinya bercerita telah dilakukan pencabulan oleh ayah tirinya pada Kamis, 25 Oktober2021.
“Akibat kejadian tersebut kedua putrinya yang menjadi korban masih merasakan trauma.” imbuhnya.
“Maka dari itu saya ingin pelaku cepat ditangkap dan diproses secara hukum atas perbuatan yang merusak masa depan kedua putrinya,” tegas dia.
Sementara Ketua Lsm Sniper Indonesia Dpw Jawa Barat H. Jamaludin HR akan mengawal dan mendapingi korban untuk melanjutkan pelaporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya meminta pihak kepolisian Polres Metro Bekasi segera menangkap pelaku DS (35) pencabulan anak dibawah umur agar bisa diproses secara hukum yang berlaku.” pungkas dia. (dj)