KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Bekasi dalam menertibkan pengembang perumahan, khususnya yang belum menyelesaikan persoalan banjir dan belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Menurut Budi, DPRD selama ini aktif turun ke lapangan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait dampak banjir di kawasan permukiman.
“Hampir seluruh anggota DPRD turun langsung ke lapangan. Itu memang tanggung jawab kami. Salah satu yang harus diusulkan ke depan adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkesinambungan, supaya perbaikan di satu titik tidak justru memindahkan banjir ke titik lain,” ujar Budi.
Politisi PKS ini mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah perumahan lama yang hingga kini belum menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah daerah, bahkan sebagian pengembangnya sudah tidak lagi beroperasi.
“Kami arahkan RT dan RW untuk membuat surat kepada Bupati, kemudian dicek ke Disperkimtan. Perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan dan bahkan terlantarkan, itu harus didata agar bisa ditindaklanjuti pembangunannya,” katanya.
Pria yang pernah menjabat Ketua DPD PKS Kab Bekasi menegaskan, penertiban pengembang dan penyerahan fasos-fasum merupakan bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Pak Bupati juga sudah menyampaikan harapannya agar pembangunan ini adil dan merata di semua desa. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal atau timpang,” tambahnya.
Terkait pengawasan ke depan, DPRD membuka kemungkinan adanya kolaborasi lintas komisi, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk memanggil pengembang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan kewajiban pembangunan.
“Kami akan bahas di internal DPRD. Prinsipnya, pengembang harus bertanggung jawab dan pembangunan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Budi.(kb)


