KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengakui masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya daya tampung sekolah negeri dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan kebutuhan ruang kelas masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah agar seluruh anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan yang layak.
“Kalau ingin seluruh proses belajar mengajar berjalan dalam satu sif, Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Meski demikian, Imam menjelaskan kebutuhan pendidikan masih dapat ditopang oleh sekolah swasta yang hingga kini masih memiliki daya tampung.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kami berusaha memberikan akses pendidikan yang baik bagi masyarakat. Sekolah swasta juga menjadi bagian dari solusi karena masih memiliki daya tampung,” ujarnya.
Imam menjelaskan, kuota penerimaan peserta didik di setiap sekolah tidak ditentukan secara sembarangan. Penetapannya dilakukan berdasarkan usulan masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan jumlah lulusan, ketersediaan guru, serta kondisi sarana dan prasarana.
Ia menegaskan, kapasitas ruang kelas harus tetap mengacu pada standar agar proses belajar mengajar berlangsung efektif.
“Untuk SD idealnya satu rombongan belajar berisi 28 siswa, sedangkan SMP 32 siswa. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran,” katanya.
Menanggapi keluhan orang tua siswa terkait keterbatasan daya tampung di SDN 03 Muktiwari dan SMPN 7 Cibitung, Imam mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, SMPN 7 Cibitung merupakan sekolah yang masih baru sehingga jumlah ruang kelas yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait kebutuhan ruang kelas di SMPN 7 Cibitung. Memang sekolah itu masih baru sehingga ruang kelasnya belum ideal dibandingkan jumlah calon peserta didik di sekitarnya,” ujarnya.
Meski masih ada sejumlah calon siswa yang belum diterima di sekolah pilihan, Imam memastikan pemerintah daerah terus mencari solusi agar mereka tetap bisa memperoleh layanan pendidikan.
“Insyaallah persoalan ini bisa ditangani dengan baik. Yang terpenting seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah,” pungkasnya.(kb)


