CIKARANG PUSAT – Pemerintah Pusat kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali mulai 26 juli hingga 2 agustus 2021, menyikapi terkait rencana pembelajaran tatap muka terbatas di seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi sepertinya harus melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menuturkan bahwa Bupati Bekasi masih melihat perkembangan pandemi Covid-19. Jadi, sampai hari ini Kabupaten Bekasi masih masuk pada level 4. Di dalam ketentuan PPKM Level 4 itu pembelajaran tetap dilakukan secara daring.
“Karena Kabupaten Bekasi masuk dalam Level 4, jadi pembelajaran tetap dilakukan secara daring,” ungkapnya, Senin (26/07/21)
Di beberkan Carwinda, nanti di dalam perkembangan PPKM Level 4 ini dirinya akan lapor ke Bupati Bekasi. Dan akan melihat juga kesiapan-kesiapan kaitan dengan vaksinasi, mungkin kedepan barang kali anak-anak yang berusia 12 tahun ketas nanti di minta vaksinasi.
“Kesiapan yang dilakukan kita (Disdik-red), Selain di samping gurunya, tata usaha termasuk siswanya sudah kita vaksin. Sehingga upaya memutus tingkat terpapar Covid-19 sudah maksimal.” beber dia
Artinya Kabupaten Bekasi masih menunggu perkembangan itu terkait pembelajaran tata muka terbatas. Bahkan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dilapangan untuk hal diatas tersebut,” sambung nya.
Kendati demikian, papar pria yang pernah menduduki berbagai jabatan strategis ini menyebutkan bahwa karena posisi Kabupaten Bekasi yang masuk dalam wilayah Jawa Bali Level 4. Maka proses pembelajaran di sekolah pun harus dilakukan secara daring tidak bertatap muka terbatas. (dj)