Anggota Komisi IV DPRD Kab Bekasi, Tanggapi Viralnya Dugaan Pungli Di SMAN 2 Cibitung

KabarinBekasi, CIBITUNG-Viralnya dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung  ramai jadi perbincangan di akun sosial media Instagram @brorondm yang di unggah pada hari Rabu, 4 Desember 2024, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Partai NasDem, Budi Yanto, SE.

“Jika benar dugaan pungli itu terjadi, sangat mencederai semangat Presiden Prabowo Subianto yang sedang fokus melakukan penataan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik KKN.”ungkap dia kepada KabarinBekasi.com, Kamis (5/12)

Menurut Ia, Apalagi konteksnya berbicara terkait pendidikan.karena ini merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah. artinya merupakan hak dasar mutlak yang wajib diperoleh oleh setiap warga negara.

“Dugaan Pungli tersebut sangat kejam dan sangat tidak masuk akal, apalagi alasan dalam menarik pungutan dari para siswa atau orang tuanya untuk pembangunan pagar dan  penataan sekolah.”ujar dia.

Legislator Asal Dapil II Cibitung-Cikarang Barat ini, membeberkan  dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi 4, untuk secara seksama dapat menyikapi dugaan Pungli tersebut.

“Kewenangan untuk pembinaan dan pengawasan SMA berada pada pemerintahan provinsi jawa barat, oleh karenanya koordinasi yang akan dilakukan adalah untuk mendorong agar komisi 4 bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat.”beber dia.

Dengan demikian, ada harapan dari Komisi 4 DPRD Kab Bekasi, agar Inspektorat dapat melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kegiatan Pungli tersebut.”harapnya dengan demikian. (kb)