Rapat Perdana Bersama Eselon III, Pj Bupati Bekasi Semangati Virus Semangat Pagi
Rapat perdana Pj Bupati bersama ASN Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar rapat perdana bersama para Eselon III baik Camat, Kepala Bagian, serta Sekretaris Dinas se lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Aula K.H Noer Ali yang berada di lantai 4 Gedung Bupati.

“Hari ini saya undang semua para eselon III yang terdiri dari Camat, Kabag, hingga Sekdin, dimana saya menyampaikan virus semangat pagi bekasi,” ungkapnya kepada para awak media yang meliput, Senin (26/07/21)

Jelas Dani, dimana kondisi saat ini sangat sulit dan krusial maka semangatnya harus tetap tinggi yakni dengat semangat pagi. Kemudian selanjutnya dimana semua dinas, saat ini untuk Dinas Kesehatan selaku linning sektornya apa yang bisa dilakukan untuk penanggulangan covid baik dari sisi kampanye 3 M mau 3 T karena banyak bagian-bagian untuk baik kecamatan maupun dinas untuk bisa melakukan itu.

“Kondisi saat ini sedang sulit dan krusial, maka saya perintahkan untuk lakukan penanggulangan covid 19 di bawah kendali Dinkes Kabupaten Bekasi selaku linning sektor untuk melakukan kampanye 3M dan 3T melalui Camat maupun Dinas,” jelasnya.

Dinas-Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, papar Dani nantinya akan menjadi HO di tiap Kecamatan. Semisal untuk dinas A di Kecamatan A, kemudian Dinas B di Kecamatan B hingga seterusnya guna membantu para camat melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Semua Dinas akan menjadi HO di tiap kecamatan guna membantu camat dalam menanggulangi penyebaran covid 19,” imbuh pria yang juga menjabat Kepala BPBD Jawa Barat.

Terkait PPKM Level 4 yang di perpanjang langkah seperti apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, beber Dani, bahwa apa yang sudah dilakukan akan tetap kita lakukan. Penajamannya adalah Satgas di tingkat Desa akan melakukan tracing dan mengangkat present-present nya untuk dilatih lalu testing tenaga puskesmas dan selanjutnya pusat isolasi.

“Jika di tingkat desa tidak memadai, minimal di tingkat kecamatanya bisa lebih dari itu,” pungkas dia. (dj)