Budiyanto : Menjadi Pengusaha Lebih Mudah Dari Menjadi Sarjana

Padang – Tepat di Hari Sumpah Pemuda yang ke 93 tahun, ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) Wilayah II yang meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau melaksanakan Seminar Entrepreneurship di Kampus Universitas Bung Hatta. Hari kedua silaturahmi ISMEI wilayah II berlangsung di Balairung Caraka Universitas Bung Hatta Padang, kegiatan di mulai dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dipimpin oleh Kordinator Wilayah II Fikran Jamil dari Jambi. Acara berupa menyanyikan lagu bangun pemuda pemudi dan dilanjutkan pembacaan Sumpah Pemuda dan Pembacaan Sumpah Mahasiswa, Kamis (28/10/21).

Narasumber pertama, Budiyanto S.Pi, Ketua Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (HIMAPINDO) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Ekonomis Indonesia (Aspeliendo) dalam paparan menyampaikan bahwa “Menjadi Pengusaha bukan hal yang sulit, karena menjadi Sarjana jauh lebih sulit,” ungkap Budiyanto kepada Kabarinbekasi.com melalui pesan WhatsApp messenggernya, Sabtu (30/10/21).

Menurut dia Salah satu caranya sering-seringlah berkumpul dan berkawan dengan pengusaha agar mindset-nya juga tertanam jiwa wirausaha. Himapindo berkomitmen dan berkonsentrasi dalam membentuk karakter Mahasiswa Indonesia dalam hal kewirausahaan untuk memastikan masyarakat intelektual yang berdaya dan memiliki kemampuan financial yang layak.

“Kami mendorong agar para Mahasiswa menjadi Pengusaha sebelum sarjana dan memastikan para sarjana menjadi pengusaha-pengusaha tangguh Indonesia sekarang dan kedepan”, terang Budiyanto.

Pria yang juga menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi  juga menekankan mahasiswa Indonesia harus berani membuang rasa takut saat memulai usaha. Selain itu, Budiyanto juga bicara soal tujuh komponen yang akan dikombinasikan oleh Himapindo sebagai mitra jaringan kerja sama diantaranya adalah mahasiswa, kampus, pengusaha, penguasaan aplikasi teknologi terkini, perbankan dan lembaga keuangan non bank, konsultan pajak/keuangan, kebijakan pemerintahan pusat dan daerah dan legalitas terakhir adalah akta notaris badan hukum usaha berupa perseroan terbatas yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

“Ketika ingin menjadi sarjana harus menyelesaikan sekitaran 148-150 SKS atau mungkin lebih, minimal menghabiskan waktu 3-7 tahun kuliah, menyelesaikan tugas-tugas dan skripsi sebagai karya tulis ilmiah akhir, yudisium dan ikut prosesi wisuda didepan rektor dan orangtua,” tukas dia.

“Sementara untuk menjadi pengusaha cukup menghadap notaris, minimal 2 orang dengan memiliki KTP dan NPWP, usia minimal 18 tahun, disahkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, maka secara hukum sah menjadi Pengusaha, tinggal penguatan ilmu usaha dan jaringannya dipastikan kalian akan menjadi pengusaha kebanggaan Indonesia”, tutup Budiyanto. (dj)