Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Extrem Di Bawah 2 Persen, Pemkab Bekasi Dapat Insentif Fiskal Dari Wakil Presiden
KabarinBekasi, JAKARTA- Berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 2%, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat Penghargaan Insentif Fiskal dalam kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023 yang diberikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.
Penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, (9/11).
“Kita mendapatkan insentif fiskal karena kinerja kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi berada di bawah 2%.” ungkap Sekda Dedy.
Sesuai arahan Wakil Presiden RI, dana insentif fiskal akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program-program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Program tersebut nantinya harus lebih menyentuh keluarga miskin yang juga dapat bekerja sama dengan lintas sektoral.
“Dana ini akan dimanfaatkan kembali kepada dukungan program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi sesuai arahan Wakil Presiden RI,” tambahnya.
Tidak lupa, Sekda Dedy mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dan mengikuti arahan Pj. Bupati Bekasi dengan baik. Dan diharapkan kinerja ini dapat meningkat sehingga target 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat tercapai.
“Pencapaian ini berkat kerja sama dan partisipasi semua stakeholder dan sesuai arahan Pj. Bupati. Sesuai target yang dicanangkan untuk 0% di 2024 mudah-mudahan bisa tercapai,” harapnya.
Sedangkan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, menekankan kembali peran penting seluruh Kepala Daerah dalam menyusun program dan kegiatan serta keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Seluruh Kepala Daerah harus konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kepada kelompok masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga harus menjadi perhatian bersama.
“Waktu kita hanya tersisa 1 tahun menuju target 0% kemiskinan ekstrem di Indonesia. Untuk itu saya ingin kembali menekankan peran krusial Kepala Daerah, yaitu dalam menyusun program dan kegiatan serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan simbolis Penyerahan Insentif Fiskal untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 kepada daerah yang memiliki kinerja baik.
Turut hadir Menteri Keuangan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, serta Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia. (kb)