Kabarin Bekasi, CiKARANG PUSAT– Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjamin akan segera membayar kompensasi kepada 2000 Kepala Keluarga yang rumahnya dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Kepala Keluarga (KK) sebanyak 2000 KK akan mendapatkan uang kompensasi sebesar 100 ribu per bulan. terhitung sejak bulan Januari hingga sekarang belum terealisasikan, sehingga menimbulkan aksi protes ke Pemkab Bekasi.
“Akan kita bayarkan secepatnya setelah proses administrasinya selesai,”ucap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Menurut Dani, adapun keterlambatan pembayaran uang kompensasi ke warga yang terdampak TPA sampah di Desa Burangkeng, dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya keterlambatan kelengkapan dokumen dari Desa Burangkeng dan Kecamatan Setu itu sendiri.
“Kita tinggal menunggu dokumen lengkap penerimanya dari pihak Desa dan Kecamatan,”ucap Dani.
Kendati demikian, Pria yang juga menjabat Kalak BPBD Jabar selain itu, ada kesalahan pada peraturan Bupati, sehingga harus di rubah dulu. karena sebelumnya peraturan itu dibuat sesuai keinginan masyarakat bisa langsung transfer ke rekening mereka masing-masing.
“Setelah di SK Bupati dan kemudian di cek oleh BPKAD, dan hal tersebut harus sesuai Permendagri yang mengatur harus menggunakan rekening Desa dulu, lalu selanjutnya pihak Desa mengirim ke masing masing masyarakat,”imbuhnya.
Selanjutnya, setelah tahapan dokumen lengkap dan selanjutnya dipastikan akan langsung di transfer ke rekening Pemerintah Desa Burangkeng dan selanjutnya Pemerintah Desa Burangkeng yang akan memberikan langsung kepada masyarakat desanya.
Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan dokumen kepada Pihak Pemda Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
“Ya tadinya saya berharap, pihak Pemda langsung bisa transfer ke warga saja, jangan lagi ke rek Pemerintah Desa,”ucapnya.
Namun begitu, Dia berharap Pemda Bekasi segera bisa mencairkan anggaran untuk kompensasi warga tersebut secepatnya, sehingga tidak membuat resah warganya yang terus berharap dan menunggu adanya kompensasi tersebut.
“Ya, intinya saya berharap secepatnya dilakukan pembayaran buat warga oleh Pemkab, sehingga warga tidak terus menerusnya menanyakan hak nya ke desa,”pungkasnya. (Dj)

