KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan akan membentuk tim dalam rangka penataan aset daerah. Hal itu diutarakannya setelah terulangnya kembali klaim dari pihak lain atas aset Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Iyah nanti kita bentuk tim untuk menata semua aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kemudian kita data lalu dibuatkan sertifikat atas aset tersebut,”ungkapnya kepada KabarinBekasi.com
Menurut dia, langkah pembentukan tim sejalan dengan keinginan bersama agar persoalan aset di masa yang akan datang tidak lagi terulang dengan masalah sengketa.
“Nanti kita bentuk tim bersama Kepala OPD yang memiliki aset baik itu berupa bangunan, lahan, serta lainnya,”ujarnya
Dedi membeberkan untuk penataan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi di targetkan bisa selesai di 2024. Tim yang di bentuk, kata dia, akan turun kelapangan dengan melakukan survei lokasi, lalu mencatat dan memasukannya dalam lembaran aset daerah guna di sertifikatkan.
“Kita berharap targetnya bisa selesai di 2024 ini soal penataan aset dan membuatkan aset tersebut menjadi bersertifikat resmi,” bebernya.
Penataan aset menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bekasi didalam mencegah klaim sepihak dari luar. Kalau kita tidak bertindak maka akan terus terusan diganggu dengan yang namanya persoalan aset,” sambungnya
Dedi berharap dengan langkah yang diambil dapat mencegah terulanganya klaim sepihak dari luar atas kepemilikan aset Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga persoalan persoalan tersebut sudah bisa diantisipasinya jauh hari dengan dibuatkannya sertifikat aset tersebut.
“Dengan langkah ini dirinya berharap penataan dan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar,”pungkas dia (kb)