Kantor UPTD PPA Sekaligus Rumah Singgah Resmi Beroperasi Penuh 24 Jam

KabarinBekasi, CIKARANG SELATAN -Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja,bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, serta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi meresmikan Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Ramah Anak Baznas, bertempat di Kawasan Industri Delta Silicon II, Cikarang Selatan, pada Kamis (11/12).

Wabup Asep menegaskan bahwa hadirnya fasilitas ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menangani kasus kekerasan yang terus meningkat setiap tahun di wilayah kab bekasi.

“Launching UPTD PPA dan RPS Ramah Anak ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang cepat dan terpadu,” ujarnya

Asep menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan empat penguatan utama dalam pelayanan UPTD PPA, yakni komprehensif layanan yang mencakup pendampingan medis, hukum, dan psikologis, aksesibilitas yang diperkuat melalui kolaborasi lintas perangkat daerah agar proses perlindungan korban berjalan lebih efektif.

Digitalisasi layanan yang memastikan pelayanan aduan  tersedia selama 24 jam dan dapat diakses kapan pun, serta pemulihan kesejahteraan bagi korban untuk membantu mereka bangkit dari dampak kekerasan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan layanan yang cepat, aman, dan lengkap.”terang dia

Pemerintah daerah hadir melalui pendampingan menyeluruh, akses layanan yang dipermudah, layanan digital 24 jam, serta dukungan pemulihan yang berkelanjutan,” lanjut dia.

Ia berharap peresmian UPTD PPA dan RPS ini dapat menjadi awal dari penguatan sistem perlindungan yang lebih kokoh, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Kabupaten Bekasi harus menjadi daerah yang ramah bagi perempuan dan anak, serta menjadi contoh dalam membangun ekosistem perlindungan yang berkeadilan,”ungkapnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih lengkap dan terintegrasi.

“Dengan sistem yang semakin lengkap ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Ketika mereka berani berbicara, artinya mereka turut melindungi perempuan-perempuan dan anak-anak lainnya agar lebih waspada dan terhindar dari kekerasan,” jelasnya.(kb)