Berebut Kursi “SEKDA” Kabupaten Bekasi, 3 ASN Kab Bekasi Lolos Seleksi Administrasi, 3 Pelamar Dari Luar Gugur

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Tim Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dari hasil seleksi, terdapat tiga orang yang lolos pemberkasan administrasi dan penilaian rekam jejak yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln. Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan serta Kepala BKPSDM Endin Samsudin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar mengatakan dalam seleksi kali ini, terdapat enam orang pendaftar. Namun dua diantaranya hanya mendaftar namun tidak mengirimkan kelengkapan dokumen di laman asn karier milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Yang melengkapi dokumen ada empat, tiga dari Bekasi dan satu dari ASN Sekretariat DPR RI bernama Aulia Sofyan tetapi  dari DPR RI itu tidak lolos karena bukan ASN dari wilayah Jawa Barat. Untuk dua orang lagi yang tidak Submit dokumen yaitu Kepala Dinas Arsip dari Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, yang satunya Non ASN,” bebernya.

Dengan begitu, maka proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

“Jadi kalau lihat dari situ, pendaftaran itu sudah memenuhi persyaratan, lebih dari tiga, yang lulus pun sudah memenuhi persyaratan, minimal tiga. Jadi bisa lanjut,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata pria yang pernah duduk jadi Camat Sukatani ini, pihak panitia seleksi akan melakukan uji kompetensi atau assesement terhadap ketiga calon yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan rekam jejak.

“Nanti uji kompetensinya akan dilakukan tanggal 27-28 Oktober 2025 di Grha Merit di Bandung. Jadi tidak langsung marator besok assesmentnya,” ungkapnya.

Saat uji kompetensi nanti, kata Bennie, ketiga calon Sekda akan mengikuti serangkaian tes dan penilaian secara langsung oleh para penguji dan tim seleksi. Hasilnya, hanya menentukan peringkat ketiga calon yang bisa dijadikan bahan pertimbangan Bupati Bekasi untuk dipilih.

“Jadi seleksi itu cuman menentukan peringkat dan nilainya untuk jadi bahan pertimbangan, tapi soal siapa yang dipilih itu hak prerogatif bupati. Tapi saat ujian nanti juga ada istilahnya wawancara sama bupati, beliau wawancara langsung,” tandasnya. (kb)