KabarinBekasi, CIKARANG BARAT– Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi bakal menggelar lomba Skill Competition Damkar yang melibatkan perusahaan perusahaan yang ada di berbagai kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan bahwa lomba Skill Competition Damkar 2024 ini diadakan dalam rangka menyamhut Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang 74 Tahun serta menyambung perlunya tali persaudaraan dengan teman teman damkar dari perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Moment lomba skill competition Damkar antar perusahaan bisa menjadi penjembatan silaturahmi jajaran damkar kab bekasi dengan petugas pemadam atau pun K-3 dari perusahaan, lalu yang kedua mengasah kembali kemampuan atau skill dari pada petugas damkar yang ada di semua perusahaan,”ujarnya kepada kabarinbekasi.com, Kamis (4/07).
Lomba Skill Competition ini antusiasnya sangat luar biasa sekali, kalau di tahun 2023 lalu peserta yang mengikuti lomba ini jumlahnya sebanyak 70 perusahaan, namun tahun 2024 ini Damkar Kab Bekasi membatasi jumlahnya sekitar 100 perusahaan saja.
“Kalau tidak dibatasi bisa membludak jumlah perusahaan yang mengirimkan tim pemadam kebakaran untuk mengikuti event ini jumlahnya bisa tembus diatas 200 perusahaan lebih.”bebernya.
Pria yang pernah menjabat Kalak BPBD Kabupaten Bekasi ini menyampaikan bahwa pemenang dari pada Skill Competition Damkar 2024 ini menuturkan sebagaimana yang disampaikan diatas tadi input dan outcamya adalah menginves kembali kemampuan personel lewat skill competition, kemudian damkar kab bekasi akan mengirim pemenang lomba untuk mengikuti ajang di tingkat propinsi.
“Dengan adanya skill competition ini artinya teman teman pemadam se kabupaten bekasi kini sudah memiliki wadah yang memiliki kesamaaan dalam bertugas,”bebernya.
Adeng menambahkan semua perusahaan wajib memiliki tim damkar sendiri untuk menghindari resiko kebakaran yang terjadi yang tidak bisa di prediksi. Maka dari itu dengan memiliki tim pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran di sekitar area perusahaan bisa langsung bergerak.
“Setiap pembangunan bangunan palin tidak perusahan harus memenuhi SOP yang telah berlaku baik itu alat pemadam (Apar), hidran air, selang penyemprot serta SDM pemadam,”pungkasnya. (kb)