Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Tambun Utara

Kabarinbekasi.com, Tambun Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar operasi penertiban bangunan liar (bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025).

Operasi ini melibatkan 70 personel Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sepak.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi Kali Sepak yang bertujuan untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir.

Seperti diketahui, keberadaan bangunan liar di bantaran kali telah menyebabkan penyumbatan arus air dan memperparah risiko banjir di wilayah tersebut.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bekasi akan terus mendukung upaya penertiban dan penataan wilayah, terutama di kawasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lingkungan,” tegas Surya Wijaya, seorang pejabat Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Operasi penertiban ini juga melibatkan kerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BBWS Citarum turut meminta bantuan personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses penertiban.

Setelah penertiban selesai, alat berat akan dikerahkan untuk memperdalam kali agar dapat menampung debit air yang lebih besar saat hujan deras.

Bupati Bekasi, Ade, menjelaskan bahwa normalisasi Kali Sepak merupakan bagian dari program BBWS Citarum yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BBWS Citarum untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara menyeluruh, termasuk melalui normalisasi, pelebaran sungai, serta perbaikan infrastruktur pendukung.

Penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. (wan)