CIKARANG TIMUR – Berlarut larutnya pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terutama jabatan tinggi pratama (JPT) di 13 Dinas menimbulkan dampak yang sangat serius bahkan muncul beragam masalah diantaranya serapan APBD yang rendah, lalu program kerja banyak tak berjalan mulus sesuai keinginan masyarakat terutama mandeknya sejumlah pembangunan.
Menyikapi hal itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna pimpinan Zuli Julkipli mempertanyakan hal tersebut. Info yang di dapatkannya bahwa pengisian jabatan tinggal menunggu Kemendagri dan surat pengajuan sudah di meja pak Mentri lalu kenapa sampai hari ini tak kunjung di teken.
“Persoalan ini harus di buka secara terang benderang terkait 13 JPT yang kosong. Apakah dari sisi kita (Pemkab Bekasi-red) atau Kemendagrinya yang membuat ini tak kunjung d teken,” ungkap dia kepada Kabarinbekasi.com, Sabtu (23/07)
Zuli menyebut bahwa dari sejumlah informasi yang di dapatkannya memang diakui belum begitu akurat penyebab lambannya pengisian jabatan 13 JPT. Namun, setidaknya persoalan yang terjadi hari ini perlu disikapi dengan serius oleh PJ Bupati Bekasi yang mana sampai saat ini ada 13 dinas kosong tanpa pejabat definitif.
“Pj Bupati Bekasi ini kan orang hebat, secara birokrasi bisa komunikasi langsung ke kemendagri. Lantas apa yang menjadi persoalan dari surat pengajuan pengisian jabatan tak kunjung di teken, apa Kemendagri ingin bermanuver di kabupaten bekasi,”? Kata pria yang tinggal di Cipayung, Cikarang Timur
Zuli mendesak secara terang terangan kepada Pj Bupati Bekasi agar segera ambil tindakan tegas soal kekosongan 13 JPT. Dan Pj Bupati Dani Ramdan harus membuktikan bahwa semua tidak ada Transaksional.
“Pj Bupati Bekasi harus segera tuntaskan PR besar pengisian jabatan yang masih kosong ini baik di level eselon II, eselon III maupun fungsional tanpa transaksional,” pungkas dia. (kb)