Pemkab Bekasi Segera Aplikasikan Mekanisme Kerja Dinamis kepada Pegawai

KabarinBekasi.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera mengaplikasikan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) kepada para pegawai.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, sambil mempersiapkan hal tersebut, Pemkab Bekasi akan terus memperbaiki sistem merit yang sudah dijalankan. Secara bertahap, ia juga akan mengidentifikasi jabatan yang memenuhi kriteria.

Hal itu dikatakan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat menghadiri Launching Mekanisme Kerja Dinamis, Senam Bugar di Tempat Kerja dan Aplikasi bugar.id, bertempat di Aula Gedung Sate, Bandung, Senin (19/06/2023).

“Sistem merit tersebut diperlukan karena terdapat pengukuran kinerja yang sangat lengkap, sehingga dapat menentukan pegawai mana saja yang memiliki kinerja baik yang dapat menjalankan mekanisme kerja dinamis,” ujarnya.

Dani mengatakan, mekanisme kerja dinamis yang baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan pola kerja baru pasca pandemi yang memungkinkan para ASN bekerja dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digital.

Tentunya, lanjut Dani, pola kerja tersebut hanya bisa diterapkan kepada ASN yang kerjanya tidak harus berinteraksi langsung dengan masyarakat, serta pengukuran kinerjanya jelas.

“Mekanisme kerja dinamis ini adalah sebuah pola kerja yang baru pasca pandemi, dimana saat ini kita menyadari dengan adanya teknologi digital dan teknologi informasi kita bisa bekerja dimana saja dalam rangka merampingkan organisasi dan perampingan pola kerja,” terangnya.

Terkait senam bugar di tempat kerja, ia menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi telah mengadakan kegiatan senam setiap pekan di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.

Namun, menurutnya hal itu belum optimal, sehingga ia berencana untuk mengadakan kegiatan senam bugar di tempat kerja sebanyak dua kali sehari dengan durasi selama 4 menit, mengadaptasi program Senam Bugar di Tempat Kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Senam bugar kita ada seminggu sekali, memang pesertanya tidak banyak. Jadi kalau senam bugar di tempat kerja sehari dua kali tapi hanya 4 menit, saya kira itu bisa diadaptasi di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa setelah masa pandemi berakhir, Pemprov Jawa Barat akan melahirkan konsep Work From Anywhere (WFA) yang lebih fleksibel. Hal ini dinilai dapat menghemat pemakaian listrik, bensin, dan anggaran, serta dapat memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan digital.

“Setelah ini kita lahirkan konsep WFA yang fleksibel bisa menghemat efisien kistrik, bensin, anggaran. Bisa terjadi percepatan karena menggunakan digital juga,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perwakilan BKN pusat, Ketua KORMI pusat, Ketua KORMI Jawa Barat, Pj. Bupati Tasikmalaya, serta jajaran Sekretaris Daerah se-Jawa Barat.

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.