Oknum Perangkat Desa Pinta Biaya Domisli Untuk Warga Yang Hendak Vaksinasi
Kantor Desa Cibatu

CIKARANG SELATAN– Gerakan program vaksinasi gratis yang dilakukan pemerintah semenjak 13 Januari 2021, terus di lakukan demi menjaga kekebalan imunity bagi warga masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi.

Namun ada saja oknum memanfaatkan vaksinasi gratis yang di sediakan Pemerintah. Penelusuran dilapangan tim awak media mendapatkan sebuah laporan adanya  pemungutan bayaran dari warga untuk ikut serta program vaksinasi massal, kejadian terjadi di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Saat di hubungi melalui Telepon Seluler kepada salah satu warga berinisial DL, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya di kenai surat biaya domisili sekitar Rp 50.000 untuk bisa mengikuti program vaksinasi.

“Saya di minta Rp 50.000 untuk buat surat domisli agar bisa dapat vaksinasi gratis ini,” ungkap dia kepada media, Minggu (05/09/2021).

Menurutnya, bukan dirinya saja yang membuat surat keterangan domisili, namun ada ketiga orang temannya ikut membuat surat yang sama di kenakan biaya kepegurusan oleh oknum perangkat Desa Cibatu

“Bukan saya aja pak di mintai biaya tapi ada tiga orang teman saya juga yang sama mengurus surat domisili untuk syarat vaksin.” katanya.

Sementara itu salah satu warga lain berinisial DH juga mengatakan sedemikian juga di mintai biaya untuk pengurusan domisili sebagai syarat vaksin.

“Iya sih memang saya sama istri saya  sempat di mintai, tapi saya niatnya memang tidak mau ngasih.” tandas dia. (Red)