KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Iis Wahyudianto mengatakan bahwa program Isbat Nikah akan terus dilaksanakan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk memfasilitasi masyarakat/pasangan suami istri tidak mampu yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi.
“Program ini merupakan upaya jemput bola dari Disdukcapil dalam menjangkau layanan di masyarakat khususnya pasangan yang sudah berstatus suami istri tetapi belum memiliki buku nikah, kita akan urus administrasinya”kata dia.
Iis bahkan menyebut program Isbat Nikah ini dinilai sangat membantu masyarakat. Selain mendapatkan buku nikah, pasangan tersebut juga akan mendapatkan dokumen adminduk lainnya yang diperlukan.
“Bagi pasangan yang sudah memenuhi syarat administrasi dan sudah melakukan sidang Isbat Nikah, akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama dan dokumen adminduk lainnya yang diperlukan yang di keluarkan oleh Disdukcapil.”
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat belum memiliki buku nikah/dokumen adminduk lainnya, Salah satunya tingkat kesadaran yang rendah dari masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil khususnya terkait pencatatan perkawinan.
Iis menambahkan kegiatan Isbat Nikah ini juga mendukung program-program dari dinas lain, seperti program P2WKSS, HARGANAS juga dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
“Mengenai jumlah pasangan yang bakal diikutkan dalam isbat nikah ini akan di bicarakan dahulu dalam rapat,” pungkas dia. (kb)