Mantan Wabup Rohim Dukung Langkah Tuti Yasin Gugat SK Kemendagri

CIKARANG SELATAN – Langkah Tuti Nurcholifah Yasin menggugat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia berkaitan dengan penerbitan SK pengangkatan PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi. Mendapat respon dari salah satu Politisi Senior Kabupaten Bekasi Rohim Mintareja dengan menilai Tuti adalah calon yang sangat dirugikan berkaitan dengan terbitnya SK- Bupati Bekasi dengan masa jabatan 2017-2022.

“Sudah sangat tepat kalo tuty mangambil langkah PTUN SK Marjuki, Karena dalam hal ini Tuti di nilai paling di rugikan, dibanding dengan calon lainnya,” ungkapnya kepada inijabar.com, Sabtu (04/12/2021).

Mantan Wakil Bupati Periode 2012-2017, menyebut pada saat Pemilihan Wakil Bupati pada tanggal 18 Maret 2020, dinilai adanya unsur kecurangan pada paripurna pemilihan Wakil Bupati tersebut. Pasalnya Tuti sama sekali tidak pernah menyerahkan berkas administrasi Calon Bupati tetapi namanya dicatut dalam pencalonan bursa Wakil Bupati Bekasi.

“Kerugian moril, namanya di catut dalam pemilihan wabup yang di selenggarakan  DPRD, Tuti sendiri tidak pernah menyerahkan berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh panitia tetapi dianggap ada dan dianggap memenuhi persyaratan padahal sampai sekarang Tuti tidak pernah menyerahkan berkas persyaratan calon wabup tetapi malah ditetapkan sebagai calon wabup,” jelasnya

“Tuti sendiri sudah jelas telah mengantongi rekom dari 3 partai koalisi. Tapi tidak di hiraukan oleh Panlih DPRD. Jadi saya yakin kalo hukum di tegakkan gugatan Tuti akan di kabulkan,” lanjut nya.

Rohim membeberkan dalam pengangkatan Akhmad Marjuki dari awal sangat kental Money Politiknya, untuk itu dia tidak heran dalam pengangkatan Bupati Bekasi Akhmad Marjuki hasil dari melanggar Hukum.

“Bukan masalah itu persoalan ada dalam penegakan hukum, marjuki kalo tidak ada masalah dari awal sudah pasti dilantik, sekarang punya bekasi di pimpin oleh dan hasil mekanggar hukum, ini kedepan bekasi akan banyak mudaratnya.” kata Pria yang pernah duduk sebagai Ketua DPC Nasdem Kab Bekasi.

“Semua sudah ada aturannya, apa semua pejabat yang terkait dibayar terus mau jadi apa negara ini khususnya kab Bekasi. Saya sebagai warga bekasi sebagai pembayar pajak sangat mendukung langkah yg diambil oleh Tuti,” tandasnya. (dj)