SUKATANI – Lantaran ditolak untuk rujuk, seorang pria tega menyiram air keras ke mantan istri bersama anak dan mantan ibu mertuanya, ketiganya disiram air keras oleh pelaku saat tengah tertidur lelap dirumah kontrakannya di Kampung Jagawana Kongsi RT 004/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022) dini hari.
Menurut Andi Lala, Ketua RT setempat menuturkan peristiwa penyiraman air keras terhadap korban Siti Hartini (56), Siti Sri Hardianti (23), dan Frecila (2), saat ketiganya sedang tertidur dirumah kontrakan Siti Hartini yang merupakan mantan ibu mertua pelaku.
“Dia (pelaku) datang itu pas larut malam, langsung dobrak pintu kontrakan dan menyiramkan air keras ke tubuh korban, disitu ada istri, anak, sama mertuanya semua kena siram air keras,” jelas Andi Lala,saat ditemui dilokasi kejadian.
Lebih lanjut, Andi mengatakan pelaku sudah merencanakan aksinya, pasalnya pelaku sudah membawa air keras dalam kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter. Usai melakukan aksinya, Kenzi (22) langsung melarikan diri, dan ketiga korban dilarikan ke rumah sakit Cenka Medika, Sukatani.
“Habis itu korban berteriak, warga pun langsung berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit yang dekat sini,” ujarnya.
Sunardi (26), kerabat korban mengungkapkan pelaku memang kerap melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya, hingga istrinya menolak ketika diajak rujuk oleh pelaku.
Peristiwa kali ini, kata Nardi merupakan kejadian yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya beberapa kali pelaku juga pernah berusaha melukai korban dan anaknya.
“Sebelumnya pelaku juga pernah menyiram air keras tapi gak kena karna korban menghindar, terus yang kedua korban diajak ketemuan sama pelaku di Jababeka, bilangnya mau ngasih uang ke anaknya tapi ternyata dipukuli,” ungkap Nardi.
Saat ini, ketiga korban dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka bakar lima puluh persen pada wajah dan badan. Kasusnya kini dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Sukatani, dan Polres Metro Bekasi, pelaku juga dalam pengejaran polisi. (kb)