Lydia Fransisca: Tanyakan Langsung Saja Ke Eksekutif Tindak Lanjut Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

CIKARANG UTARA – Pemisahan saham PDAM Tirta Bhagasasi antara Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga kini belom juga terealisasi. Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Lydia Fransisca mengatakan bahwa apa lagi yang mau di perdebatkan terkait pemisahan ini.

“Kesepakatan angka yang tadinya di perdebatkan juga sudah selesai, jadi sekarang tinggal dari pihak Eksekutifnya mau bagaimana selanjutnya,” ujar dia yang di wawancarai Kabarinbekasi.com

Menurut legislator Gerindra Kabupaten Bekasi belum selesainya pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi di mungkinkan karena melihat kondisi yang terjadi hari ini di karenakan banyaknya posisi kepala dinas banyak yang kosong di tambah lagi Bupati dan Sekda definitif juga kosong.

“Mungkin karena banyak kekosongan ini menyebabkan belum terlaksananya pemisahan saham aset PDAM Tirta Bhagasasi,” ucap dia.

Merujuk pada perjalanan pemisahan saham aset PDAM Tirta Bhagasasi sudah cukup lama dan panjang durasi perjalanannya. Saham yang di miliki dua Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini akhirnya sepakat di pisahkan, Pemkot Bekasi menyetujui membayar 155 miliar sebagai kompensasi yang di minta Kabupaten Bekasi. (dj)