Ini Kata Kasie Pengadaan Tanah DPRKPP Terkait Becakayu Masuk Kab. Bekasi

CIKARANG PUSAT – Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Pertanahan pada Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan terkait rencana Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) menembus ke wilayah Kabupaten Bekasi yang sudah mulai di sosialisasikan kepada warga Jatimulya, Tambun Selatan memang benar.

“Itu baru sebatas sosialisasi kepada warga setempat yang di wakili oleh Lurah Jatimulya, Tambun Selatan terhadap warganya yang terdampak pembebasan lahan. Karena sampai saat ini harus ada terlebih dahulu penetapan lokasinya,” ujarnya kepada Kabarinbekasi.com

Menurut Dwi, pelaksana kegiatan sosialisasi itu dari pihak propinsi jawa barat setelah publik tahu dan memahami maka baru lah terbitkan tenlok dan di umumkan baru lah pihak propinsi memohon ke Kementrian PUPR dan BPN Jawa Barat untuk pelaksanaan penggadaan tanahnya.

“Untuk pembebasan lahan dari PUPR, kalau kita di libatkan ya dilibatkan dalam kepanitiaan. Pelaksananya ya di BPN sebagai pelaksana kegiatan pembebasan,” ujar nya.

Terkait peran Pemkab Bekasi sendiri dengan adanya proyek Tol Becakayu yang masuk Kabupaten Bekasi, papar wanita yang hobby berlari ini menyebut bahwa pemkab bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi tinggal menyingkronkan rencana saja dengan menyambungkan jalan itu.

“Memang betul sisi utara dan sisi selatan, dimana dari kota bekasi di utara bagian sisi kalimalang dan belok di depan pabrik delta (sisi selatan). Kemudian nantinya untuk bagian bawahnya bagaimana? Karena meski menggunakan tiang pancang dan di bawahnya tetap harus ada jalan. Apakah skemanya nantinya menggunakan lahan yang ada atau bergeser dan yang pasti saya lupa,” papar dia. (dj)