KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi dalam rapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Triwulan II Tahun 2026 berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan. Di tengah maraknya sorotan terhadap kinerja perusahaan air, Direktur Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, angkat bicara mengenai strategi pencapaian target perusahaan, kasus hukum yang menjerat pegawai, hingga aksi mosi tidak percaya yang dilakukan karyawan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Asda II selaku kepanjangan tangan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) menggelar rapat terhadap evaluasi seluruh BUMD yang sahamnya di miliki daerah sebagai langkah pembinaan dan pengawasan perusahaan sebagai aset daerah, Kamis (6/8/2026).
Sesuai jadwal, Perumda Tirta Bhagasasi mendapat giliran evaluasi pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Namun berdasarkan pantauan di lokasi, rapat baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Lantai 2, Kompleks Pemkab Bekasi.
Saat di temui di gedung Bupati, Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi menegaskan bahwa agenda evaluasi yang di helat dengan Asisten Daerah II selaku kepanjangan tangan KPM lebih difokuskan pada pencapaian target perusahaan.
“Hasil rapat hari ini seperti biasa yakni berupa evaluasi capaian kinerja pada Triwulan II dan berbicara strategi pencapaian target saja,” ujar Reza.
Menurutnya, harus ada semangat yang sama untuk mencapai target, strateginya manajemen dalam melakukan upaya-upaya percepatan peningkatan pendapatan,” sambung Reza.
Ia menjelaskan, evaluasi juga mengulas program-program yang telah berjalan maupun yang belum terealisasi, termasuk langkah yang akan ditempuh agar target perusahaan dapat dicapai.
“Dalam hasil rapat tadi, berkaitan dengan target sendiri apa yang sudah terlaksana, apa yang belum terlaksana, belum terlaksana kenapa? Strateginya apa? Lebih pada itu aja rapat tadi,” katanya.
Selain membahas target perusahaan, Reza turut merespons ramainya kasus yang membelit 2 dan 1 mantan pejabat perumda yang kini tengah jalani proses hukum yang dihadapi sejumlah pegawai Perumda dalam perkara yang sedang disidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Perumda coba akan menawarkan bantuan hukum terhadap 2 pegawai dan mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi untuk pendampingan, manajemen sebagai langkah mendampingi,” ujar Reza.
Disinggung terkait aksi mosi tidak percaya yang dilakukan sejumlah pegawai terhadap salah satu direksi, Reza menjawab mengaku belum mengetahui secara utuh akar persoalan tersebut.
Ia pun berencana berdialog langsung dengan para karyawan untuk mengetahui duduk permasalahan dan mencari solusi bersama terkait demo yang dilakukan pegawai selama beberapa pekam dengan bentangan baliho “Mosi Tidak Percaya Sama Dirum”
“Saya belum kroscek betul persoalannya seperti apa ?nanti saya akan mengobrol bareng temen-temen karyawan untuk mencari tahu yang sebenarnya duduk permasalahan seperti apa? Kemudian kita cari solusinya bersama-sama,?” ungkap Reza.
Pria yang juga menjabat Ketua KONI Kab Bekasi ini menyebut keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh pencapaian target, tetapi juga oleh kekompakan seluruh unsur di dalam organisasi Perumda.
“Langkah apapun tidak akan terlaksana kalau soliditasnya tidak terbentuk, tetapi harus Solid dulu.” tutup Reza.(kb)


