Kejari Kabupaten Bekasi Bantu Selesaikan Piutang PT. BBWM Terhadap PT.ODIRA

Cikarang Pusat– Pada tanggal 5 September 2022 kemarin, PT Odira Energy Persada memberikan dan menyerahkan sepenuhnya hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 2 Hektare yang terletak di Babelan, Kabupaten Bekasi, tepat bersebelahan langsung dengan tanah Kilang LPG milik BBWM kepada PT BBWM.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai bentuk pembayaran hutang Odira kepada BBWM atas pembayaran penyerahan gas dari BBWM kepada Odira tahun 2016.

“Terkait penagihan pembayaran utang tersebut di atas, BBWM dibantu oleh Jaksa Pengacara Negara, dari kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi, yang telah menjalin hubungan kerjasama yang baik sejak tahun 2013 tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara”, ujar Bapak Ricky Setiawan Anas, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Saat ini Sertifikat tersebut sedang dalam tahap appraisal sesuai peraturan yang berlaku, dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh para pihak”, lanjut Pak Ricky.

Dirut BBWM, Prananto Sukodjtmoko sangat mengapresiasi bantuan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas langkah langkah yang diambil.

Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Bapak Ricky Setiawan Anas dan Jaksa Pengacara Negara khususnya Kejari Bekasi atas bantuannya dalam menyelesaikan persoalan piutang PT BBWM terhadap PT Odira.

“Semoga persoalan hutang piutang ini bisa segera selesai sesuai dengan harapan.” Pungkasnya (kb)