KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perubahan perencanaan anggaran guna mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, banjir menyebabkan kerusakan sejumlah ruas jalan, jembatan, serta sistem drainase di wilayahnya. Kerusakan itu belum masuk dalam perencanaan anggaran sebelumnya sehingga diperlukan persetujuan Kemendagri.
“Makanya kami izin dulu ke Kemendagri, karena ada perubahan dalam perencanaan penganggaran. Status saya juga masih Plt Bupati, jadi harus melalui prosedur ini,” kata Asep, Jumat (20/2/2026).
Asep menuturkan, pihaknya telah menggelar dua kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan mendesak terkait perbaikan infrastruktur pascabanjir.
Fokus utama perbaikan diarahkan pada jalan-jalan berlubang yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat. Menurut dia, percepatan perbaikan jalan menjadi prioritas karena Kabupaten Bekasi merupakan salah satu jalur utama arus mudik menjelang Idulfitri.
“Kami fokus pada percepatan pembangunan, terutama perbaikan jalan berlubang, mengingat jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses mudik menjelang Idulfitri,” kata Asep.
Ia menjelaskan, dalam dua hari ke depan, dinas teknis akan menyusun daftar kegiatan yang perlu dipercepat. Pemkab Bekasi juga akan mengirimkan surat resmi ke Kemendagri pada awal pekan depan untuk meminta persetujuan perubahan anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menekankan, percepatan pembangunan sangat krusial karena banjir telah menimbulkan kekhawatiran warga setiap turun hujan, terutama bagi rumah-rumah yang rawan terdampak.
DPRD mendorong TAPD untuk lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui pajak maupun retribusi. “Selain ada pergeseran anggaran penanganan darurat banjir, kami mendorong dinas penghasil lebih giat mencari sumber pendapatan daerah,” kata Aria. (kb)


