KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Demi menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan 1445 H, jajaran Polsek Cikarang Pusat melakukan pemasangan spanduk bertuliskan ‘STOP TAWURAN” langkah ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran di kalangan remaja.
“Spanduk di sebar dan dipasang di seluruh Desa yang berada diwilayah hukum polsek Cikarang Pusat.,”ujar Kapolsek Cikarang Pusat, Akp Usep Aramsyah di bantu beberapa anggotanya dan seluruh bhabinkamtibmas se-Kecamatan Ckarang Pusat kepada awak media.
Adapun lokasi titik sasaran pemasangan spanduk “STOP TAWURAN”, kata perwira dengan balok tiga di pundaknya diantaranya di lakukan di Desa Pasir Ranji tepatnya di Kp. Sogol Rt 1/1, Kampung Parung Lesang Rt 4/5. Desa Jayamukti tepatnya di Jl. Kalimalang Kp Rawasentul Rt 01/03. Kemudian di Desa Cicau di pasang di Jl.Baru Cicau Cibenda Rt 01/05.
Selain itu, Petugas polsek Cikarang Pusat juga menyisir Desa Pasir Tanjung dengan memasangnya di Jl. Inspeksi Kalimalang Rt 08/05, Desa Sukamahi, petugas langsung memasangnya di Jalan Langkawi dan Depan SMAN 2.
Desa Dikarang Pusat juga tidak luput pemasangan di Kp.Cimahi Rt 2/1 dekat SMPN 2 Cikarang Pusat dan, terakhir memasangnya di Desa Hegar Mukti tepatnya di Kp. Tegal Danas Tower Rt 001/002.
“Alhamdulillah tuntas sudah pemasangan spanduk “STOP TAWURAN” ini, kami segenap jajaran Polsek Cikarang Pusat berharap dengan pemasangan ini mencegah korban berjatuhan,”kata dia
Menurut Usep, pemasangan spanduk yang tersebar di setiap desa di wilayah hukum Kecamatan Cikarang Pusat, agar nantinya dapat di sosialisasi setiap desa.
“Semoga dengan apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya warga Cikarang Pusat agar dapat menjalankan Ibadah ramadhan dengan aman dan tenang” demikian tutup dia. (kb)