CIKARANG UTARA – Salah satu pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cikarang Kota menjadi korban pengeroyokan di Pasar Cikarang diduga dilakukan oleh oknum kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Komunitas 234 SC.
Hal itu pun berujung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan didampingi kuasa hukum dari LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.
“Bahwa pada malam hari ini, saya dari LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi bertindak dan atas nama klien melaporkan karena diduga dilakukan oleh kelompok ormas Pemuda Pancasila dan Komunitas 234 SC. atas kejadian beberapa hari yang lalu telah terjadi bentrokan Karang Taruna Desa Cikarang Kota dengan PP.” ucap Faisal Syukur, S.H., Senin (20/09/2021).
Jelas Faisal Syukur, Pada hari ini pihaknya resmi melakukan pelaporan bersama salah satu anggota Bumdes Cikarang Kota terkait dugaan pengeroyokan oleh Pemuda Pancasila dan Komunitas 234 SC.
“Kita sudah membuat pelaporan kepada Kepolisian, Insyallah mudah-mudahan Polres Metro Bekasi menindaklanjuti pelaporan yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, korban yang di keroyok tersebut mengakibatkan beberapa bagian tubuh memar dan terluka karena senjata tajam dan benda tumpul.
“Sesuai pasal 170 KUHP, kita meminta kepada Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti pelaporan yang kami lakukan.” timpalnya.
“Kami juga mempertegas sebagaimana yang di beritakan sejumlah media menyebutkan PP dan GMBI yang bentrok bahwa itu sama sekali tidak benar.“ tegasnya. (dj)