Insentif untuk Tenaga Kesehatan Bekasi Sedang Dianggarkan
Tenaga kesehatan memeriksa tensi pelajar sebelum divaksin.

Kabarinbekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya kini tengah memperhitungkan anggaran untuk membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

Adapun pembayaran tersebut akan bersumber dari belanja tak terduga (BTT) APBD yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19.

“Lagi diperhitungkan, lagi diproses, kan menganggarkannya mesti keluarnya dari dana BTT,” kata Rahmat, Jumat (6/8/2021).

Orang nomer satu di Kota Bekasi ini menjelaskan awalnya, insentif nakes dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan, hingga kemudian diputuskan bahwa pembayaran insentif kini dilimpahkan kepada pemda.

“Jadi sebenarnya itu dulu diberikan insentif itu dari Kemenkes (melalui) BOK. Saat ketidakcukupan uang di sana, diserahin sama kita,” terangnya.

Pemkot Bekasi kini sedang membahas untuk mengalokasikan pembayaran insentif nakes, yang disebutkan oleh dirinya, memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang.

“Prosesnya panjang, harus bikin keputusan dulu. Boleh pakai SiLPA, tapi kan enggak bisa mindahin SiLPA langsung. Diverifikasi dulu, besarannya, jumlahnya, bikin keputusannya, nanti dinkes mengajukan permohonan pencairannya, artinya ada tahapan-tahapan, jangan sampai mengelola uang ini salah,” tutur Pepen, panggilan akrabnya.

Diketahui, Pemkot Bekasi telah membayarakan insentif nakes yang bertugas di RSUD Bekasi, sebesar Rp5,7 milar untuk periode I bulan Maret-Mei 2021, dengan jumlah nakes sebanyak 1.044 orang.

Sedangkan pada Periode II Juli-Agustus 2020, untuk nakes berjumlah 1.045 orang, telah dibayarkan sejumlah Rp7,6 miliar yang dilunasi pada bulan Mei 2021.

Namun, untuk Periode III bulan September-Oktober 2020, total kewajiban pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan belum terbayarkan sebanyak Rp19 miliar dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 3.502 jiwa, terdiri dari nakes RSUD kelas D, nakes labkesda, dan puskesmas.

Belum lagi ditambah insentif nakes bulan September-Desember serta sepanjang tahun 2021 yang belum diestimasi. Sehingga diperkirakan jumlah insentif yang harus dibayarkan lebih dari Rp19 miliar.

Sementara itu, Pemkot Bekasi telah melakukan penambahan dana penanggulangan Covid-19 yang masuk dalam belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp200 miliar, pada Juli 2021 lalu.

Dana tersebut ditambah setelah BTT sebesar Rp175 miliar yang ditetapkan pada awal tahun 2021, habis terpakai pada bulan Juni.