HUT Ke 55 Hari Perhubungan Nasional, Sederet PR Besar Menanti Dishub Kab Bekasi Untuk Dituntaskan

KabarinaBekasi, CIKARANG UTARA-Peringatan Hut Ke 55 Tahun Hari Perhubungan Nasional yang di peringati setiap tanggal 17 September oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menjadi simbol bangkitnya semangat membangun keselamatan berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R.Yana Suyatna mengatakan Hut Ke 55 Perhubungan Nasional ini harus tetap kita peringati. Kendati demikian masih banyak PR yang harus di benahi Dinas Perhubungan Kab Bekasi diantaranya mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU), dimana pihaknya masih membutuhkan sebanyak 20 ribu tiang PJU lagi.

“Kita sudah berusaha bekerja sama dengan Bappenas, Kementrian Keuangan, kemudian dengan PT.PII bahkan anggaran kita pun sudah d lihat nilainya dengan skema PKBU dengan sejumlah badan usaha sangat memungkinkan jalan kab bekasi bisa dipasangkan untuk sementara ini 13005 tiang PJU,” ungkapnya kepada KabarinBekasi.com d ruang kerjanya, Rabu (17/09).

Menurut Yana, ini tak hanya menjadi PR Dinas Perhubungan saja, tetapi juga Pemerintah Kab Bekasi bagaimana pihaknya bisa menerangkan sepanjang jalan kab bekasi. Sekiranya itu merupakan kajian dari Bappenas sebagai sesuatu yang ideal dimana tergantung pada anggaran yamg disediakan Pemerintah Daerah.

“Ini menjadi tantangan juga buat kita semua, kenapa ini menjadi sangat penting karena setiap hari kita selalu mendapatkan keluhan ketika tidak ada PJU yang di monitor sama kepala desa, kepolisian,” kata dia.

Sebetulnya sangat ideal jika PKBU ini di realisasikan secepatnya dalam mengantisipasi kebutuhan dilapangan yang selalu menjadi keluhan masyarakat, kepala desa, bahkan kepolisian juga,” sambungnya.

Kemudian PR yang kedua, kata pria yang pernah menjabat sederet Jabatan Strategis dilingkungan Eselon II adalah TranswibaMukti dimana merupakan langkah strategis yang ditempuh Dinas Perhubungan dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap ongkos angkutan yang dibebankan sangat mahal belakangan.

“Keputusan Bupati sudah ada sekitar 7 koridor kita persiapkan , kebetulan baru 1 koridor yang sudah jalan artinya masih ada 6 Koridor lagi yang harus dirampungkan sesuai SK Bupati,” tambahnya.

Pihaknya (Dishub-red) mencoba untuk menghidupkan 6 koridor tadi seperti koridor yang ke Muaragembong, Tarumajaya, Bojongmangu,Cibarusah, dll. Seharusnya 10 koridor ini bisa masuk kedalam SK Bupati, tetapi ini masih berat karena tiap tahun subsidi kepada masyarakat harus kita perjuangkan. Lalu, para operator angkutan kota yang selama ini membantu kita. Ketika itu menjadi kewajiban pemerintah mereka sudah melakukan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyediakan transpotasi yang aman dan nyaman dengan kendaraan ber Ac diantar sampai depan pintu seperti gojek maupun grab.”imbuhnya.

Lalu PR mengenai Kemacetan, beber Yana adalah masalah keterbatasan personel dilapangan dan anggaran menjadi penyebab diantaranya buat rambu dan trafight light ketika anggaran itu belum disediakan.

“Upaya yang Kita lakukan adalah menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kab Bekasi tetapi kita cuma ada 15 personel dan armada roda dua yang mobile dan itu pun masing kurang. Kita sendiri mesti melayani 23 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bekasi , di per kecamatan pun bisa terdiri antara 2 sampai 10 titik kemacetan sementara jumlah personel dan armada hanya tersedia 15 roda dua saja contoh daerah rawan macet Tambun ke wilayah Tambun Utara, CBL hingga Babelan dan Serang baru, Cibarusah,” bebernya.

Kedepan, dirinyq akan mengajukan anggaran yang lebih untuk belanja masalah di kemacetan tadi diantaranya ada rambu, trafigt light, personel, tambahan roda dua untuk mobile personel.

Semua PR diatas tersebut, papar Yana, ada lagi PR untuk memberikan edukasi kepada masyarakat contohnya adalah mengenai penutupan perlintasan sebidang yang mana selama ini selalu terjadi kesalahpahaman dalam hal kewenangan dilapangan.

“Kerap salah paham soal penutupan perlintasan sebidang dilapangan. Padahal itu ranahnya ada di PT KAI Dan Kementrian Perhubungan,” Pungkasnya. (kb)