Dongkrak Target PAD Parkir, Kadishub Yana Bilang Begini!

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyiapkan inovasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor retribusi perparkiran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, untuk mendongrak PAD khususnya dari sektor perparkiran, pihaknya sudah menyiapkan beberapa konsep inovasi yang akan diusulkan kepada Pj Bupati Bekasi.

“Untuk mendongrak PAD, salah satu inovasi yang akan kita lakukan, kita akan meniru konsep perparkiran seperti di Kota Pekanbaru (Riau), dengan potensi perparkiran yang dikerjasamakan dengan swasta,” kata Yana, Senin (05/06/2023).

Menurutnya, walaupun jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru lebih sedikit dari Kabupaten Bekasi, namun bisa menghasilkan PAD hingga Rp. 9,3 miliar.

“Nah, kalau diterapkan di Kabupaten Bekasi bisa dua kali lipat lebih banyak jumlahnya, sehingga bisa berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.

Namun menurutnya, hal tersebut bisa berjalan dengan catatan infrastruktur lahan parkirnya harus disiapkan dulu oleh pemerintah daerah.

“Contohnya seperti lahan parkir milik pemerintah daerah tapi dikelola oleh BLUD seperti di RSUD,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, harus dibenahi dari tim pendukungnya seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan juga pengelolaan aset daerah yang dipergunakan untuk park and ride seperti parkir kendaraan pribadi di stasiun atau terminal.

Yana mengungkapkan, target PAD dari Dishub Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 dan 2022 sudah mencapai 100 persen, walaupun menurutnya hal itu masih belum maksimal.

“Untuk tahun 2023 di Bulan Juni ini baru mencapai 50 persen dan akan kita genjot terus supaya bisa lebih dari 100 persen,” ucapnya.

Dia menyebutkan, retribusi sektor perparkiran banyak jenisnya, di antaranya retribusi parkir tepi jalan, retribusi fasilitas penumpang bis dan retribusi parkir penitipan (park and ride).

Namun saat ini, kata dia, pemasukan terbanyak dari Dishub Kabupaten Bekasi untuk PAD bersumber dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Tapi untuk angkutan kota (angkot) retribusinya nihil karena dampak covid, karena ada batasan penumpang dan mereka minim pendapatan,” ujarnya. (kb)