
CIKARANG PUSAT – Penundaan lelang tender anggaran APBD 2022 di Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, sampai saat ini gagal terealisasi di awal-awal tahun 2022. Hal tersebut menjadi tanda tanya berbagai pihak ada apa gerangan penundaan lelang tersebut.
Plt. Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Saputra mengatakan ditundanya lelang ini berusul dari surat edaran Dinas Cipta Karya Nomor 602.1/683/DCKTR/2022 tertanggal 7 Februari 2022, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait naiknya status daerah Kabupaten Bekasi yang menerapkan kembali PPKM Level 3 akhibat Covid-19 yang melonjak.
“Berdasarkan ketentuan tersebut maka perlu adanya pembatalan proses tender untuk penyesuaian dokumen tender (pekerjaan terlampir) dalam mengantisipasi pencegahan dan pengendalian laju perkembangan Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak dan meningkat nya nya kasus Covid-19 jenis Varian Omicron,”kata dia.
Beni menuturkan pembatalan ini dikarenakan spek teknis penanganan Covid-19 belum ada, dan proses ini pun tidak akan melesat jauh dari waktu yang di rencanakan pada awal-awal bulan sebelumnya,
“Bulan Mei akan rampung (selesai), minggu ini insyallah juga akan di louncing kembali dan akan memasuki spek teknis untuk dimulai nya kembali tender ulang” bebernya.
Adapun beberapa perubahan penyesuaian dokumen tender dimaksud:
1) Penambahan Klausul Draf Kontrak Pasal 7 tentang Penanganan Pelaksanaan Konstruksi pada masa Pandemi Covid-19.
2) Penambahan Jangka Waktu Pelaksana.
3) Perubahan Rincian Spesifikasi Teknis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian Covid-19 yang tercantum dalam HPS.
Kendati demikian, Beni pun menjelaskan Dinas Cipta Karya berupaya terus mendorong keberlangsungan proses pembangunan Kabupaten Bekasi bersumber dari anggaran APBD.
Hal senada di sampaikan juga Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi M.Nuh dimana jangan sampai tradisi keterlambatan menjadi tradisi berulang.
“Bahwa tradisi lambat di Kabupaten Bekasi ini sudah menjadi tradisi dalam hal pelaksanaan APBD pada tiap tahunnya. Nah di 2022 kita secara umum, dewan khususnya juga mungkin masyarakat Bekasi sudah gembira dengan percepatan rencana percepatan pelaksanaan APBD di 2022, Dan ini saya anggap atau kami anggap sebagai gebrakan dari PLT bupati Bekasi Pak Marzuki,” kata M Nuh.
Pria yang pernah menjabat Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, menyebut tim dari panitia datang terkait rencana pengunduran atau pembatalan lelang yang diajukan tentu semua itu harus ada alasan yang signifikan.
“Ya jangan sampai semua para pihak bertanya-tanya ada apa ini. apakah mengulang lagi tradisi kelambatan, yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” terang dia.
“Semoga ini harus dijawab dengan pasti dan mudah-mudahan kalau pelambatan ini juga dianulir jangan sampai menjadi tradisi yang kepanjangan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (dj)