Kabarinbekasi.com, Kota Bekasi – Kota Bekasi kembali berada di pusaran persoalan sampah lintas wilayah di Jawa Barat. Masalah yang menahun itu mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kemarahannya saat meninjau langsung pengelolaan sampah yang dinilai kian tak terkendali.
Sorotan utama tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu. Dua fasilitas tersebut, menurut Dedi, menjadi simbol carut-marut pengelolaan sampah antardaerah yang sarat inkonsistensi dan saling lempar tanggung jawab.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya dan viral di media sosial, Dedi—yang akrab disapa KDM—menyebut kondisi sampah di kawasan Bekasi dan sekitarnya sudah memasuki tahap darurat. Ia menggambarkan pergerakan sampah lintas wilayah sebagai situasi yang tak masuk akal sekaligus mencerminkan kegagalan tata kelola lingkungan.
“Nanti kayak orang gila lagi sampah itu. Dari Karawang dikirim ke Bekasi, dari Bekasi dikirim ke Bogor. Dari Bogor dikirim ke Cianjur,” ujar Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, 11 Januari 2026.
Menurut Dedi, persoalan utama terletak pada pengelolaan TPA yang tidak beres, khususnya di Bantar Gebang dan Sumur Batu. Sampah yang semestinya ditangani di sumber justru meluber, masuk ke aliran sungai, lalu berpindah ke wilayah lain.
“Kalau sampahnya di Kota Bekasi ya balik lagi dong ke Bantar Gebang. Jangan juga Bantar Gebang dikomersilkan, sampah di kampungnya enggak boleh diterima,” kata Dedi.
Ia juga menyoroti kondisi TPA Sumur Batu yang disebut mengalami longsoran sampah hingga keluar dari area penampungan. “Ini TPA Sumur Batu sampahnya itu keluar. Artinya dari TPA Sumur Batu kan longsoran,” ujarnya.
Longsoran tersebut diduga menjadi salah satu sumber pencemaran sungai. Sampah yang terbawa arus kemudian mengalir ke wilayah hilir, termasuk Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai kawasan infrastruktur vital seperti jalan tol.
Dedi menilai, posisi Bekasi menjadi serba sulit. Di satu sisi, wilayah ini menanggung beban sampah dari daerah lain. Di sisi lain, persoalan pengelolaan internal pun belum tuntas diselesaikan.
Ia mengkritik pola penanganan sampah yang bergantung pada proyek jangka pendek. Sungai dibersihkan saat anggaran tersedia, namun kembali dipenuhi sampah ketika proyek berakhir. “Harusnya sampah itu bukan diaudiensikan, Pak. Diangkut,” ujarnya, menyinggung persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian mendasar.
Menurut Dedi, pemerintah daerah tak bisa terus berlindung di balik alasan kewenangan, sementara dampak lingkungan—mulai dari pencemaran, bau menyengat, hingga potensi banjir—ditanggung langsung oleh masyarakat.
Di akhir peninjauan, Dedi memerintahkan agar tumpukan sampah segera diangkut dan pengelolaan TPA dibenahi secara menyeluruh. Sikap tegas ini menuai perhatian publik, terutama warga Bekasi yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan krisis sampah tanpa kepastian solusi. (*)


