Tragis, Kantor Kelurahan Kebalen Jadi Tampungan Pembuangan Sampah

KabarinBekasi, BABELAN – Penutupan lokasi pembuangan sampah oleh Plt Bupati Bekasi, dr Asep SuryaAtmaja memicu aksi protes dari para pengepul sampah di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut dilakukan dengan cara menumpahkan sampah di sekitar kantor kelurahan, sebagai bentuk kekecewaan lantaran dinilai tidak ada solusi pasca-penutupan.

Pantauan di lokasi, tumpukan sampah terlihat berserakan di Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Para pengepul mengaku bingung harus membuang sampah ke mana lantaran tempat usaha mereka ditutup usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemerintah daerah.

Hasan, salah satu pengepul menyebut penutupan dilakukan tanpa adanya alternatif lokasi atau solusi konkret dari pemerintah. Menurutnya, para pengepul hanya menjalankan usaha pengelolaan sampah warga, namun kini justru terdampak kebijakan tersebut.

“Tempat kami ditutup, tapi tidak ada solusi. Sampah dari warga terus datang, mau dibuang ke mana?” demikian keluhan seorang pengais sampah di lokasi aksi.

“Seharusnya kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) ini disertai solusi yang jelas. Kami ini bergantung hidup dari sini,” ujarnya lagi.

Akibat aksi tersebut, tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas pelayanan di Kantor Kelurahan Kebalen serta kenyamanan warga sekitar. Kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan jika tidak segera ditangani.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, satu unit truk pengangkut sampah dari UPTD kebersihan terlihat disiagakan di halaman kantor kelurahan guna mengangkut sampah yang terlanjur berserakan.

Sementara itu, pengurus Kelompok Masyarakat Pengolah Sampah (KMPS) setempat, Saripudin,  menjelaskan bahwa sejak TPSS ditutup, pihaknya telah berupaya melarang pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Sejak kemarin TPSS sudah ditutup, dan kami sudah melarang agar tidak buang sampah di sini. Tapi para penarik gerobak kebingungan mau ke mana, akhirnya mereka datang ke kantor kelurahan untuk mencari solusi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini terdapat kerja sama antara pihak pengelola sampah dengan UPTD, namun kontrak kerja tersebut telah berakhir dan belum diperpanjang.

“Kami sebelumnya ada kerja sama dengan UPTD, kontraknya sudah habis dan sampai sekarang belum diperpanjang. Kami juga tidak tahu kendalanya apa,” terangnya.

Hingga berita ini terbit, pihak kelurahan bersama pemerintah daerah masih melakukan upaya penanganan serta mencari solusi agar penutupan TPSS Kebalen tidak kembali memicu gejolak dan persoalan sosial di tengah masyarakat.(kb)