
Kabarinbekasi.com, JAKARTA – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi dari unsur guru, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih, bersama calon PPPK dari kabupaten/kota lain di Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta pada Selasa (18/03/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan lebih dari 10.000 pengunjuk rasa dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Setelah berorasi selama kurang lebih dua jam, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan RB, Aba Subagja.
Koordinator Aksi Koalisi Merah Putih, Fadlun, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan jadwal penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK.
“Aksi ini berawal dari press release pemerintah pusat yang menyatakan bahwa pengangkatan PPPK yang semula direncanakan pada April hingga Oktober 2025, ditunda hingga tahun 2026. Hal ini memicu ketidakpercayaan dari seluruh tenaga honorer di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenpan RB menyatakan bahwa tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK, khususnya dari Kabupaten Bekasi, dapat diangkat menjadi PPPK pada April 2025. Kemenpan RB juga menegaskan bahwa proses pengangkatan tidak perlu menunggu daerah lain menyelesaikan persyaratan.
“Kami sebagai inisiator dengan perwakilan terbanyak, diterima sekitar 5 orang dari 28 orang untuk bertemu pihak Kemenpan dan BKN. Karena ini sudah menjurus ke teknis, teknisnya ada di BKN, maka kami meminta BKN untuk mengeluarkan edaran. Alhamdulillah, BKN tidak mengingkari janji dan sore tadi sudah keluar edarannya,” jelas Fadlun.
PGRI Kabupaten Bekasi mengerahkan sekitar 4.088 tenaga guru dari 23 kecamatan dengan 56 bus. Mereka bergabung dengan Aliansi Merah Putih untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
“Kami bergabung dengan Aliansi Merah Putih dan menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu agar SK PPPK diterbitkan pada 1 April 2025, dan alhamdulillah dikabulkan,” terang seorang perwakilan PGRI.
Setelah tuntutan dipenuhi, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (*)