Tri Adhianto Resmi Dilantik Menjadi Plt Wali Kota Bekasi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, sehari pasca Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Penyerahan surat pengangkatan itu berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (07/01/2022).

Mendapat tugas baru tersebut, Tri Adhianto mengaku akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

“Saya akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi, sesuai arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil Tri Adhianto ke Bandung untuk menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

“Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ujar Ridwan Kamil.

Penyerahan surat pengangkatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabar segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi.

“Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan,” paparnya.

Gubernur berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” katanya. (red)