KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Akhirnya, hasil final lelang jabatan 16 kursi kosong eselon II Pemkab Bekasi direspon juga oleh Pj Bupati Dani Ramdan. Hal itu menyusul setelah beredarnya informasi bahwa Dani Ramdan telah menetapkan nama nama terbaik dari 3 menjadi 1 nama.
“Ya, benar. Informasinya seperti itu. Kalau tidak salah, Jumat (06/1) sore, Pj Bupati Bekasi itu menetapkan 1 nama dari 3 terbaik hasil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Bekasi,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (JeKo) yang sering disapa nama Bob dalam siaran pers via WhasAp yang diterima redaksi.
Menurutnya, sekarang ini. Surat penetapan itu sudah di Provinsi Jabar dan siap menuju Jakarta. Adapun komposisi dari 16 pejabat Eselon III yang disiapkan menjadi Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) itu terbagi dua yakni 10 dari jalur alumni dan 8 dari jalur umum atau sebaliknya.
Terlepas benar atau tidak, komposisi dari 16 itu terbagi dua, yang jelas kekosongan jabatan eselon II itu sudah 2 tahun. Dalam hal ini, kata Bob. Pansel sudah mengumumkan 3 nama terbaik pada tanggal 18 Nopember 2022. Artinya hampir 2 bulan ini Keputusan Pansel itu belum juga di eksekusi Dani Ramdan.
“Yaaa..dengan adanya penetapan nama nama tersebut semoga menjadi keputusan final dan tidak ada perubahan yang ke tiga kalinya,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi.
Sementara, dalam siaran pers itu juga disebutkan nama nama pejabat Eselon III yang ditetapkan bakal calon Pejabat Tinggi Pratama dari hasil Pansel ke I yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekertaris Dinas Perindustrian. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda. Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian Setda. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Bagian Kerjasama Setda.
Sedangkan yang ditetapkan bakal calon Pejabat Tinggi Pratama dari hasil Pansel ke II adalah Kepala Dinas Pendidikan, Camat Sukatani. Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris Dinas Kesehatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Tambelang. Kepala Dinas Perindustrian, Sekertaris Dinas Sosial. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kepala Bagian Organisasi Setda. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bidang Perencanaan Evaluasi Pembangunan Daerah di Bappeda. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Wakil Direktur Penunjang Pelayanan di RSUD.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak terkait yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKP-SDA) dan Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. (kb)