Cikarang Pusat- Buruh yang tergabung dalam Aliansi Presidium Persatuan Rakyat Bekasi (PERAK) menggelar unjuk rasa menolak adanya isu kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Adanya kebijakan kenaikan tarif BBM kami buruh yang tergabung dalam Aliansi Presidium Persatuan Rakyat Bekasi (PERAK) dengan tegas menolak adanya kenaikan tarif tersebut karena berimbas kepada kebutuhan bahan pokok dan biaya transportasi lainnya” tutur Cecep Saripudin Kordinator PERAK kepada awak media yang meliput, Selasa, (06/09).
Cecep mengatakan bukan hanya menolak kenaikan tarif BBM, pihaknya pun meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi yakni melalui Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memfasilitasi pememberian akses jaminan keadilan serta perlindungan secara ekonomi kepada buruh.
“Dalam rangka memudahkan buruh, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk berkirim surat ke Mahkamah Agung untuk pembentukan Lembaga Peradilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Pasal 27 UU no 8 tahun 2008” katanya
Selain itu ia pun menyinggung soal banyak nya warga di Kabupaten Bekasi yang masih menganggur dan sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan walaupun sudah terbentuknya Satuan tugas (Satgas) Pengetasan Pengangguran
“Faktanya pengangguran di Kabupaten Bekasi itu banyak di manfaatkan oleh oknum-oknum LPK liar yang hanya mengais keuntungan semata dan masih banyaknya oknum calo-calo mengambil uang dari para penganggur”, tandas dia (kb)