Sambangi PMI Kabupaten Bekasi, Rieke Diah Pitaloka Meminta Pemerintah Segera Realisasikan Industri Nasional Kantong Darah

CIBITUNG – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII Kabupaten Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, pada Senin (1/8/2022), Jl. Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Rieke Diah Pitaloka dalam kunjungan kerja sangat mendukung Pemerintah Republik Indonesia, untuk segera merealisasikan industri nasional terkait pembuatan kantong darah. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih saja mengimpor kantong darah.

“Saat ini kita masih bergantung dengan yang namanya impor kantong darah, hal ini pada kondisi tertentu, misalnya pada saat terjadi sesuatu pada negara eksportir, seperti bencana, dapat berimbas pada resiko ketersedian darah untuk kebutuhan medis di tanah air” ujar Rieke kepada wartawan.

Wanita yang baru saja menyelesaikan gelar doktor S3 nya berujar, Indonesia sangat mungkin untuk melakukan pembangunan industri kantong darah. Selain itu juga mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang salah satu prioritas risetnya adalah bidang kesehatan untuk mengkaji secara mendalam untuk penggunaan teknologi dan inovasi dalam pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah.

Rieke juga menyatakan mendukung penuh agar BUMN farmasi memulai industri kantong darah dengan melibatkan Palang Merah Indonesia.

“Karena persoalan darah adalah persoalan kemanusiaan, seharusnya darah tidak boleh diperjualbelikan. Namun akibat kantong darah masih impor dari luar negeri, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal.” kata Wanita yang duduk di Komisi IX.

Info dari PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya dikisaran 100 ribu rupiah,”sambung dia

Wanita yang melejit lewat peran Oneng di sinetron Bajaj Bajuri ini merencanakan isu industri kantong darah dan fraksionasi plasma darah akan ia bawa ke agenda rapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sebagai institusi yang memiliki otoritas mengatur impor dan ekspor pada masa persidangan DPR RI yang akan datang (dimulai minggu kedua Agustus 2022).

“Saya akan bawa agenda ini pada persidangan Di DPR pada agustus mendatang,” pungkas dia. (kb)