BABELAN – Rehab total SDN Kebalen 03 menuai kecaman dari sejumlah pihak. Pasalnya, hasil pekerjaannya terkesan asal-asalan dan cacat mutu.
Mirisnya lagi, cat dinding sekolah sudah banyak yang terkelupas, padahal pekerjaan tersebut rampung baru hitungan hari.
“Liat tuh hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan nilai proyek seharga satu miliar lebih. Ini namanya anggaran selangit, tapi hasil kerjaannya amit-amit,” ungkap orangtua siswa SDN Kebalen 03 inisial HW kepada Kabarinbekasi.com saat penelusuran ke sekolah, Senin (24/01/2022).
Dia mencontohkan pengecatan dinding yang terkesan asal jadi serta cat yang digunakan berkualitas jelek.
“Baru aja hitungan hari rehab sekolah selesai, eh cat dindingnya belang-belang kayak gini alias tidak rata. Ditambah lagi catnya sudah pada mengelupas,” tandas dia.
Dia pun meminta BPK dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Rehab Total SDN Kebalen 03.
“Kalo hasil kerjaannya kayak gini, ini terindikasi korupsi. Saya yakin juga ini tidak sesuai RAB,” ujar dia.
Pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa waktu pelaksanaan pembangunan molor dari batas waktu yang ditentukan.
“Saya tiap hari di sekolah bang, mantau pembangunan itu. Saya liat pada tanggal 5 Januari 2022 para tukang masih ngerjain kok, padahal kan di papan proyeknya harus selesai pada 27 Desember 2021,” tandasnya.
Ditambah lagi, papar dia, para tukang yang mengerjakan rehab sekolah menggunakan ruang kelas untuk tidur serta menyimpan barang material dan peralatan kerja.
“Setau saya sih hal itu gak boleh, dan pelaksana kegiatan harusnya memiliki bangunan sementara atau menyewa ruangan di luar area sekolah. Abang liat dah tuh hasil pekerjaannya, parah banget,” keluh dia.
Informasi dan hasil investigasi media ini, baik saat pelaksanaan maupun pasca pembangunan, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada cacat mutu dan molornya waktu pelaksanaan kegiatan proyek.
Untuk diketahui, rehab total SDN Kebalen 03 dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 senilai Rp1.262.637.000 (satu miliar dua ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan 86 hari kalender, yang dimulai 30 September 2021, dan selesai 27 Desember 2021.
Sedangkan selaku pelaksana kegiatan adalah CV.Citra Perdana.
Hingga berita ini dikabarkan, pihak CV.Citra Perdana bernama Regina belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini via pesan WhatsApp. (red)