Pencemaran Limbah Domestik Tinggi, Sanksi Tegas Mulai Di Terapkan Pemkab Bekasi

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Pencemaran lingkungan dan persoalan sampah menjadi salah satu masalah serius dan prioritas dalam upaya penanganan di Kabupaten Bekasi. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan memaparkan langsung permasalahan tersebut di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, saat kunjungannya di Aula Pendopo, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Menurut Dani Ramdan bahwa sesuai dengan hasil uji lab, didapati sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bekasi komposisi terbesar tercemar limbah domestik. Mengatasi permasalahan tersebut, ditahun 2024 mendatang Pemkab Bekasi akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) baru bagi perumahan dan perkampungan.

“Hasil lab kita ternyata dominan dilimbah domestik, karena sebelum ada Undang-Undang tidak diwajibkan perumahan membangun IPAL. Sehingga akan dianggarkan 2024 kita bangunkan IPAL diperumahan-perumahan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya pun sudah terjun langsung untuk mengecek IPAL dari pabrik. Menurut Pj. Bupati, jika industri yang berada dikawasan sudah terkontrol dengan baik melalui alat sensor yang terintegrasi dengan Kementerian, maka apabila ada temuan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Pertama kita cek IPAL dari pabrik dan ternyata kalau industri dikawasan sudah baik, tapi yang kami temukan justru industri yang diluar kawasan. Untuk skala menengah merupakan kewenangan provinsi, untuk skala kecil ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terlebih jika tidak ada izin,” ucapnya.

Pemkab Bekasi juga menindak perusahaan berskala kecil, yang dalam hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah, apabila ditemukan melakukan pencemaran limbah maka perusahaan tersebut akan ditindak dengan cara menutup aktivitas kegiatan industrinya.

“Perusahaan berskala kecil yang tidak berizin, usaha pembersihan barang bekas, oli bekas dan ada limbah sudah kami tutup kegiatan industrinya,” tukasnya.

Ia menambahkan, sudah ada angin segar terkait upaya penanganan kasus sungai Cilemahabang yang tercemar hingga airnya berwarna pekat, yakni membangunkan IPAL Komunal.

“Kasus sungai Cilemahabang sudah saya instruksikan dinas terkait untuk coba dititik mana yang memungkinkan dibangun IPAL Komunal.” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey menuturkan dari sisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan limbah nantinya akan dilakukan peninjauan langsung dan melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, TNI/Polri, dan BPBD, sambil menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Bey mengaku peristiwa seperti ini perlu dilakukan tindakan tegas dan peran provinsi, karena hal tersebut merugikan lingkungan serta masyarakat.

Pihaknya pun menyadari masalah prioritas dan perlu penanganan segera ialah sampah, mengingat banyaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbakar akhir-akhir ini. (dj)